Wednesday, 28 March 2012

PERAN ORGANISASI INTERNASIONAL

Pendahuluan
            Organisasi internasional adalah suatu bentuk dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian atau charter. Organisasi internasional antara lain seperti PBB, NATO, ASEAN dan OKI. Masing-masing organisasi internasional tersebut memiliki tujuan-tujuan bersama dan menciptakan agar tujuan-tujuan tersebut dapat tercapai. Selain itu organisasi internasional juga merupakan suatu organisasi yang dibuatoleh anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atasdasar kesamaan yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dalam tata hubungan internasional.
Peran Organisasi Internasional
            Secara umum organisasi internasional dapat diartikan sebagai organisasi bukan negara yang berkedudukan sebagai subyek hukum internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian internasional. Kedudukan organisasi internasional sebagai subjek hukum inetrnasional sekarang tidak diragukan lagi, walaupun pada mulanya belum ada kepastian mengenai hal ini. Organisasi internasional adalah suatu bentuk dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama.
            Memasuki abad ke-21, terjadi dekolonialisasi besar-besaran di dunia yang melahirkan begitu banyak negara-negara baru dengan ideologi dan national interest yang berbeda-beda. Ternyata dengan adanya fenomena kemerdekaan negara-negara tersebut menstimulasi pertumbuhan organisasi-organisasi di berbagai konsentrasi pula. Klasifikasi organisasi internasional berdasarkan Clive Archer di mana organisasi internasional dibedakan berdasarkan tiga kriteria yaitu keanggotaan, tujuan dan aktivitas, serta struktur organisasi internasional.
            Saat sekarang ini tidak hanya aktor negara yang bisa menjadi anggota organisasi internasional, tetapi aktor-aktor non negara pun bisa menjadi anggota organisasi internasional. Negara berdaulat tidak mutlak menjadi satu-satunya anggota organisasi internasional karena lahirnya banyak aktor-aktor lain yang juga berperan. Oleh sebab itu, ada begitu banyak organisasi internasional yang memberikan manfaat bagi anggotanya sesuai dengan kepentingan bersama organisasi internasional tersebut.
Hal yang paling umum dan paling baik dalam mengklasifikasikan organisasi internasional adalah berdasarkan apa yang ia lakukan dan untuk apa ia melakukan itu. Pada dasarnya tujuan setiap organisasi internasional pasti telah dibuat sejak awal berdirinya namun bukan berarti tidak memungkinkan adanya tambahan tujuan melalui program kerja atau dengan kata lain berbagai manuver sangat mungkin untuk terjadi. Tujuan dari organisasi internasional bisa sangat umum dan luas bisa pula lebih spesifik dan tertentu, begitu pula dengan aktivitasnya yang pasti berkenaan dengan tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
            Organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Buruh Internasional (ILO) mempunyai hak dan kewajiban yang ditetapkan dalam konvensi-konvensi internasional yang merupakan semacam anggaran dasarnya. Berdasarkan kenyataan ini sebenarnya sudah dapat dikatakn bahwa PBB dan Organisasi internasional semacamnya merupakan subjek hukum internasional, setidak-tidaknya menurut hukum internasional khusus yang bersumberkan konvensi internasional tadi. Yang masih menjadi persoalan secara yuridis pada waktu itu ialah untuk menegaskan bahwa PBB dan organisasi sejenis itu merupakan suatu subjek hukum menurut hukum internasional (umum).
            Dalam Hubungan internasional, negara adalah aktor utama, dan nonstate /non negara adalah aktor sampingan. mengenai nonstate actor organisasi internasional, pada dasarnya adalah organisasi yang membantu masyarakat atau pemerintah sebagai pintu gerbang dunia internasional. namun,jika dilihat dari kacamata yang lebih kritis, organisasi internasional sebenarnya adalah sarana kongkrit negara-negara maju dalam menyebarkan issue global demi interest mereka ke negara-negara lain.
            Organisasi internasional juga memiliki peran untuk membina perdamaian internasional dan juga menyelesaikan sengketa ataupun konflik yang bersifat regional ataupun internasional. Penyelesaian dalam tataran regional atas berbagai konflik internasional (regional) secara damai dengan menggunakan jasa organisasi-organisasi regional (regional organization). Negara-negara organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa sebelum berusaha untuk menyelesaikannya dengan melalui penyelesaian regional, yang menjadi anggota-anggota organisasi regioanl diminta untuk mengajukan sengketa-sengketanya yang timbul antara mereka ke Dewan Keamanan (security Council) Perserikatan Bangsa-Bangsa sebelum berusaha menyelesaikannya melalui penyelesaian regional. Masing-masing organisasi internasional sudah mempunyai aturan mengenai cara-cara penyelesaian secara damai sengketa yang terjadi pada negara-negara anggota organisasi yang bersangkutan.
            Berikut ini adalah beberapa organisasi internasional dan juga peran yang mereka miliki masing-masing:
1.      Perserikatan Bangsa-Bangsa
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London).

2.      NATO
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington DC pada 4 April 1949.

3.      ASEAN
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asia Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geopolitik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November.

4.      OKI
Organisasi Konferensi Islam (OKI) adalah sebuah organisasi antarpemerintahan yang menghimpun 57 negara di dunia. OKI didirikan di Rabat, Maroko pada 12 Rajab 1389 H (25 September 1969) dalam Pertemuan Pertama para Pemimpin Dunia Islam yang diselenggarakan sebagai reaksi terhadap terjadinya peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa pada 21 Agustus 1969 oleh pengikut fanatik Kristen dan Yahudi di Yerussalem.

Kesimpulan
            . Pada dasarnya tujuan setiap organisasi internasional pasti telah dibuat sejak awal berdirinya namun bukan berarti tidak memungkinkan adanya tambahan tujuan melalui program kerja atau dengan kata lain berbagai manuver sangat mungkin untuk terjadi. Dalam Hubungan internasional, negara adalah aktor utama, dan nonstate /non negara adalah aktor sampingan. mengenai nonstate actor organisasi internasional, pada dasarnya adalah organisasi yang membantu masyarakat atau pemerintah sebagai pintu gerbang dunia internasional. Organisasi internasional juga memiliki peran untuk membina perdamaian internasional dan juga menyelesaikan sengketa ataupun konflik yang bersifat regional ataupun internasional. Penyelesaian dalam tataran regional atas berbagai konflik internasional (regional) secara damai dengan menggunakan jasa organisasi-organisasi regional (regional organization).

Referensi
Sitepu, P. Anthonius. 2011. Studi Hubungan Internasional. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Kusumaatmadja, Mochtar & R. Agoe, Etty. 2003. Pengantar Hukum Internasional. Bandung: PT. Alumni.
http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_internasional
http://www.scribd.com/doc/38439102/Pengertian-organisasi-internasional

No comments:

Post a Comment