Pendahuluan
Kekuasaan
merupakan hal yang sangat dibutuhkan bagi sebuah negara bagi menjaga agar
negara tersebut tetap berdaulat baik ke dalam maupun ke luar. Kekuasaan ataupun
power tentu saja memiliki kaitan yang erat dengan negara karena dalam suatu
negara pasti ada power ataupun kemampuan negara bagi menjalankan sistem
negaranya. Kemampuan atau kapabilitas dan kekuasaan adalah dua hal yang sangat
dibutuhkan negara dan tidak dapat dipisahkan begitu saja.
Power dan Kapabilitas Negara
Kekuasaan adalah
kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi perilaku seseorang atau
kelompok lain, sesuai dengan keinginan para pelaku. Deliar Noer dalam pengantar
ke pemikiran politik menyebutkan “ilmu politik memusatkan perhatian pada
masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat. Kehidupan seperti
ini tidak terbatas pada bidang hukum semata-mata, dan tidak pula pada negara
yang tumbuhnya dalam sejarah hidup manusia relatif baru. Di luar bidang hukum
serta sebelum negara ada, masalah kekuasaan itu pun telah pula ada. Hanya dalam
zaman modern inilah memang kekuasaan itu berhubungan erat dengan negara.
Kekuasaan
(power) digambarkan dengan berbagai
cara. Kekuasaan juga dapat diartikan sebagai mempengaruhi tingkah laku orang
lain sesuai dengan tujuan-tujuan sang aktor sendiri. Maka kekuasaan politik
adalah kemungkinan mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah serta perwujudannya
dan dampaknya sesuai dengan tujuan-tujuan sang aktor sendiri.
Adapun
unsur pokok yang mendasari keberadaan kekuasaan ialah rasa takut, rasa cinta,
kepercayaan, dan pemujaan atau sugesti. Keempat unsur ini senantiasa
dimanfaatkan penguasa dalam melaksanakan kekuasaannya.
Sumber-sumber kekuasaan
1.
Legitimate Power
Legitimate Power yaitu kekuasaan yang diperoleh karena
surat keputusan atasan atau pengangkatan masyarakat banyak, yang selanjutnya
diterima sebagai pemimpin untuk berkuasa di daerah atau wilayah tersebut.
2.
Coercive Power
Coercive Power yaitu kekuasaan yang diperoleh karena
seseorang atau sekelompok orang mempergunakan kekerasan dan kekuatan fisik
serat senjatanya untuk memerintah pihak lain.
3.
Expert Power
Expert Power yaitu kekuasaan yang diperoleh oelh
seseorang karena keahliannya berdasarkan ilmu-ilmu yang dimilikinya, seni
mempengaruhi yang dipunyanya serta budi luhurnya sehingga orang lain
membutuhkannya.
4.
Reward Power
Reward Power yaitu kekuasaan yang diperoleh kerena
seseorang terlalu banyak member barang dan uang kepada orang lain sehingga
orang lain tersebut merasa berhutang budi atau suatu ketika membutuhkan kembali
pemberian yang serupa.
5.
Reverent Power
Reverent Power yaitu kekuasaan yang diperoleh karena
penampilan seseorang, misalnya wajah yang rupawan dan wanita cantik dapat
menguasai beberapa pria, ataupun pangkat dan tanda jabatan seorang pejabat akan
menimbulkan kekaguman.
6.
Information Power
Information Power yaitu kekuasaan yang diperoleh
kerena seseorang yang begitu banyak memiliki keterangan sehingga orang lain
membutuhkan darinya untuk bertanya, untuk itu yang bersangkutan membatasi
keterangannya agar terus menerus dibutuhkan.
7.
Connection Power
Connection Power yaitu kekuasaan karena seseorang memiliki hubungan keterkaitan dengan
seseorang yang memang sedang berkuasa, hal ini biasanya disebut disebut dengan
hubungan kekerabatan atau kekeluargaan (nepotisme).
Dalam
bukunya, Robert Dahl mengulas dengan jelas apa yang dimaksud oleh power. Robert
Dahl menamai power sebagai suatu atribut yang melekat secara langsung pada
suatu negara ketika ia dibandingkan dengan negara lain. Kedua, power menurut
Robert Dahl adalah kemampuan suatu negara untuk membuat negara lain melakukan
sesuatu yang semula tidak diinginkannya.
Kadang kapabilitas digunakan oleh para
ilmuwan sebagai sinonim dari konsep power. Namun Couloumbis dan Wolfe
membedakan konsep kapabilitas dan power tersebut. jika kapabilitas dikumpulkan
atau digolongkan akan menjadi alat pengaruh yang dapat memaksa suatu negara (power).
Disini kemampuan didefinisikan sebagai atribut yang dimiliki aktor yang
memungkinkan diirnya untuk menerapkan power dalam hubungannya dengan aktor
lain.
1.
Tangible power :
terlihat atau tampak nyata, contohnya: militer
2.
Intangible power
: nihil atau tidak terlihat nyata, contonhya: diplomasi.
Kekuasaan adalah suatu sumber yang bisa
atau tidak bisa untuk dipergunakan. Penggunaan kekuasaan selalu mengakibatkan
perubahan dalam kemungkinan bahwa seseorang atau kelompok akan mengangkat suatu
perubahan perilaku yang diinginkan. Sehingga dapat dikatakan bahwa kekuasaan
sebagai suatu potensi pengaruh dari seorang pemimpin.
Negara
mempunyai kedaulatan (sovereignity),
di mana secara formal membagi-bagikan kekuasaan yang ada kepada aparatnya.
Namun, kekuasaan tersebut hanya berfungsi baik jika didukung oleh masyarakat.
Itulah sebabnya setiap pemimpin selalu berusaha menanamkan kekuasaannya melalui
pendekatan ideologi, kepercayaan, emosi atau perasaan, dan kesadaran cita-cita
bersama. Secara formal negara mempunyai hak untuk melaksanakan kekuasaan yang
tertinggi, kalau perlu dengan paksaan. Kekuasaan tertinggi (kedaulatan)
biasanya dilaksanakan oleh segolongan kecil rakyat dari masyarakat yang
menanamkan dirinya the ruling class.
Hal ini sudah menjadi gejala umum dalam setiap masyarakat.
Kekuasaan
juga merupakan suatu kemampuan negara untuk mengatur dan mempengaruhi tingkah
laku tingkah laku bagi masyarakatnya
agar sesuai dengan tujuan yang ingin dicapainya. Negara sebagai organisasi
kekuasaan telah menempati posisi yang sentral dalam kehidupan kolektif manusia
modern, negara tidak hanya dapat dipandang lagi sebagai sebuah entitas yang
absolut, di mana semua stakeholder pendukung
adanya negara harus tunduk secara mutlak terhadap negara, meskipun negara
tersebut memiliki kekuasaan dan kemampuan bagi mengikat
masyarakt-masyarakatnya. Namun, bagaimanapun juga negara adalah sesuatu soal
yang sentral terutama dalam kaitannya dengan ilmu politik.
Kesimpulan
Kekuasaan merupakan kemampuan
individu, kelompok atau organisasi untuk dapat mempengaruhi orang lain agar
menjalankan sesuatu sesuai dengan keinginan dan tujuannya. Dalam hubungannya
dengan negara, kekuasaan merupakan hal yang sangat mutlak dan harus ada dalam
suatu negara. Karena di dalam negara terdapat power atau kekuasaan tertentu
yang memungkinkan penguasa menjalankan tujuan negara sesuai dengan
keinginannya. Kemampuan negara untuk menjalankan kekuasaan tersebut membuat
negara memiliki power yang dapat mengikat masyarakatnya. Meskipun begitu,
negara sebagai organisasi yang memiliki kekuasaan dan kemampuan tidak dapat
menjalankannya secara semena-mena karena rakyat dalam suatu negara juga
memiliki andil yang besar bagi berjalannya sistem negara yang baik.
Referensi
Syahrial
Syarbaini Dkk, Sosiologi dan Politik
(Jakarta: Ghalia Indonesia, 2002), hal. 48-49.
Inu
Kencana, Filsafat Politik (Bandung:
Mandar Maju, 2005), hal. 215-216.
No comments:
Post a Comment