Wednesday 28 March 2012

POWER DAN KAPABILITAS NEGARA

Pendahuluan
            Kekuasaan merupakan hal yang sangat dibutuhkan bagi sebuah negara bagi menjaga agar negara tersebut tetap berdaulat baik ke dalam maupun ke luar. Kekuasaan ataupun power tentu saja memiliki kaitan yang erat dengan negara karena dalam suatu negara pasti ada power ataupun kemampuan negara bagi menjalankan sistem negaranya. Kemampuan atau kapabilitas dan kekuasaan adalah dua hal yang sangat dibutuhkan negara dan tidak dapat dipisahkan begitu saja.
Power dan Kapabilitas Negara
            Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan para pelaku. Deliar Noer dalam pengantar ke pemikiran politik menyebutkan “ilmu politik memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat. Kehidupan seperti ini tidak terbatas pada bidang hukum semata-mata, dan tidak pula pada negara yang tumbuhnya dalam sejarah hidup manusia relatif baru. Di luar bidang hukum serta sebelum negara ada, masalah kekuasaan itu pun telah pula ada. Hanya dalam zaman modern inilah memang kekuasaan itu berhubungan erat dengan negara.
Kekuasaan (power) digambarkan dengan berbagai cara. Kekuasaan juga dapat diartikan sebagai mempengaruhi tingkah laku orang lain sesuai dengan tujuan-tujuan sang aktor sendiri. Maka kekuasaan politik adalah kemungkinan mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah serta perwujudannya dan dampaknya sesuai dengan tujuan-tujuan sang aktor sendiri.
Adapun unsur pokok yang mendasari keberadaan kekuasaan ialah rasa takut, rasa cinta, kepercayaan, dan pemujaan atau sugesti. Keempat unsur ini senantiasa dimanfaatkan penguasa dalam melaksanakan kekuasaannya.
Sumber-sumber kekuasaan
1.      Legitimate Power
Legitimate Power yaitu kekuasaan yang diperoleh karena surat keputusan atasan atau pengangkatan masyarakat banyak, yang selanjutnya diterima sebagai pemimpin untuk berkuasa di daerah atau wilayah tersebut.
2.      Coercive Power
Coercive Power yaitu kekuasaan yang diperoleh karena seseorang atau sekelompok orang mempergunakan kekerasan dan kekuatan fisik serat senjatanya untuk memerintah pihak lain.
3.      Expert Power
Expert Power yaitu kekuasaan yang diperoleh oelh seseorang karena keahliannya berdasarkan ilmu-ilmu yang dimilikinya, seni mempengaruhi yang dipunyanya serta budi luhurnya sehingga orang lain membutuhkannya.
4.      Reward Power
Reward Power yaitu kekuasaan yang diperoleh kerena seseorang terlalu banyak member barang dan uang kepada orang lain sehingga orang lain tersebut merasa berhutang budi atau suatu ketika membutuhkan kembali pemberian yang serupa.
5.      Reverent Power
Reverent Power yaitu kekuasaan yang diperoleh karena penampilan seseorang, misalnya wajah yang rupawan dan wanita cantik dapat menguasai beberapa pria, ataupun pangkat dan tanda jabatan seorang pejabat akan menimbulkan kekaguman.
6.      Information Power
Information Power yaitu kekuasaan yang diperoleh kerena seseorang yang begitu banyak memiliki keterangan sehingga orang lain membutuhkan darinya untuk bertanya, untuk itu yang bersangkutan membatasi keterangannya agar terus menerus dibutuhkan.
7.      Connection Power
Connection Power yaitu kekuasaan karena seseorang  memiliki hubungan keterkaitan dengan seseorang yang memang sedang berkuasa, hal ini biasanya disebut disebut dengan hubungan kekerabatan atau kekeluargaan (nepotisme).
Dalam bukunya, Robert Dahl mengulas dengan jelas apa yang dimaksud oleh power. Robert Dahl menamai power sebagai suatu atribut yang melekat secara langsung pada suatu negara ketika ia dibandingkan dengan negara lain. Kedua, power menurut Robert Dahl adalah kemampuan suatu negara untuk membuat negara lain melakukan sesuatu yang semula tidak diinginkannya.
Kadang kapabilitas digunakan oleh para ilmuwan sebagai sinonim dari konsep power. Namun Couloumbis dan Wolfe membedakan konsep kapabilitas dan power tersebut. jika kapabilitas dikumpulkan atau digolongkan akan menjadi alat pengaruh yang dapat memaksa suatu negara (power). Disini kemampuan didefinisikan sebagai atribut yang dimiliki aktor yang memungkinkan diirnya untuk menerapkan power dalam hubungannya dengan aktor lain.

1.      Tangible power : terlihat atau tampak nyata, contohnya: militer
2.      Intangible power : nihil atau tidak terlihat nyata, contonhya: diplomasi.

Kekuasaan adalah suatu sumber yang bisa atau tidak bisa untuk dipergunakan. Penggunaan kekuasaan selalu mengakibatkan perubahan dalam kemungkinan bahwa seseorang atau kelompok akan mengangkat suatu perubahan perilaku yang diinginkan. Sehingga dapat dikatakan bahwa kekuasaan sebagai suatu potensi pengaruh dari seorang pemimpin.

Negara mempunyai kedaulatan (sovereignity), di mana secara formal membagi-bagikan kekuasaan yang ada kepada aparatnya. Namun, kekuasaan tersebut hanya berfungsi baik jika didukung oleh masyarakat. Itulah sebabnya setiap pemimpin selalu berusaha menanamkan kekuasaannya melalui pendekatan ideologi, kepercayaan, emosi atau perasaan, dan kesadaran cita-cita bersama. Secara formal negara mempunyai hak untuk melaksanakan kekuasaan yang tertinggi, kalau perlu dengan paksaan. Kekuasaan tertinggi (kedaulatan) biasanya dilaksanakan oleh segolongan kecil rakyat dari masyarakat yang menanamkan dirinya the ruling class. Hal ini sudah menjadi gejala umum dalam setiap masyarakat.
Kekuasaan juga merupakan suatu kemampuan negara untuk mengatur dan mempengaruhi tingkah laku  tingkah laku bagi masyarakatnya agar sesuai dengan tujuan yang ingin dicapainya. Negara sebagai organisasi kekuasaan telah menempati posisi yang sentral dalam kehidupan kolektif manusia modern, negara tidak hanya dapat dipandang lagi sebagai sebuah entitas yang absolut, di mana semua stakeholder pendukung adanya negara harus tunduk secara mutlak terhadap negara, meskipun negara tersebut memiliki kekuasaan dan kemampuan bagi mengikat masyarakt-masyarakatnya. Namun, bagaimanapun juga negara adalah sesuatu soal yang sentral terutama dalam kaitannya dengan ilmu politik.

Kesimpulan
            Kekuasaan merupakan kemampuan individu, kelompok atau organisasi untuk dapat mempengaruhi orang lain agar menjalankan sesuatu sesuai dengan keinginan dan tujuannya. Dalam hubungannya dengan negara, kekuasaan merupakan hal yang sangat mutlak dan harus ada dalam suatu negara. Karena di dalam negara terdapat power atau kekuasaan tertentu yang memungkinkan penguasa menjalankan tujuan negara sesuai dengan keinginannya. Kemampuan negara untuk menjalankan kekuasaan tersebut membuat negara memiliki power yang dapat mengikat masyarakatnya. Meskipun begitu, negara sebagai organisasi yang memiliki kekuasaan dan kemampuan tidak dapat menjalankannya secara semena-mena karena rakyat dalam suatu negara juga memiliki andil yang besar bagi berjalannya sistem negara yang baik.

Referensi
Syahrial Syarbaini Dkk, Sosiologi dan Politik (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2002), hal. 48-49.
Inu Kencana, Filsafat Politik (Bandung: Mandar Maju, 2005), hal. 215-216.


No comments:

Post a Comment