Pendahuluan
Mempelajari
hubungan internasional secara langsung akan berkaitan dengan aktor-aktor yang
ada di dalamnya dan juga bagaimana ruang lingkup kajiannya. Aktor-aktor negara
dalam hubungan internasional melakukan berbagai bentuk kedaulatan dan penggunaan kekuasaan guna untuk meraih
kepentingan nasional negaranya, dan juga berupaya untuk mempertahankan perannya
sebagai aktor utama dalam hubungan internasional.
Saat ini hubungan internasional
memiliki interaksi yang sifatnya lebih kompleks dan melintasi batas-batas
negara dan itu membuat batasan-batasan politis tidak lagi menjadi penghalang
efektif dalam pelaksanaan hubungan internasional.
- Definisi Hubungan Internasional
Hubungan
Internasional merupakan hubungan yang dilakukan oleh bangasa-bangsa atau
negara-negara, atau merupakan sebuah atau suatu hubungan yang bersifat global
yang meliputi semua hubungan yang terjadi yang melewati dan melampaui suatu
batas-batas kenegaraan. Sebagai suatu kenyataan, bahwasanya di dalam hubungan
internasional ada suatu rangkaian kepentingan kemasyarakatan yang mana mereka
menghendaki adanya suatu pemeliharaan dan juga pengaturan, selain itu juga
adanya cara dalam penggunaan alat-alat politik kekuasaan, kemudian juga ada
sistem norma, dan juga sistem peraturan yang dipakai dalam bertindak dalam
melaksanakan hubungan internasional tersebut.
Hubungan
internasional memiliki pola-pola dalam pelaksanaannya melakukan hubungan antar
negara-negara yakni suatu pola interaksi. Dalam pola interaksi tersebut akan
sangat tampak bagaimana suatu negara yang besar dapat melakukan dominasinya
terhadap negara-negara yang kecil dan
pada saatnya akan memberikan pengertian dan kesan bahwa sifat hubungan ini
adalah kompetitif dan ini akan berpengaruh kepada ketertarikan politik dan
suatu saat akan berkembang menjadi konflik. Oleh karena itu, dalam melakukan
hubungan internasionalnya, sebuah negara memerlukan suatu kesiapan yang matang
dalam menghadapi berbagai jenis hubungan dan resiko yang akan terjadi dalam
rangka pencapaian tujuan dari hubungan internasional negara itu sendiri.
Terjadinya
hubungan internasional meruapakan aspek keharusan karena hal ini merupakan
suatu akibat adanya saling ketergantungan dan berbagai macam kompleksitas yang
terjadi dalam kehidupan masyarakat internasional sehingga tidak memungkinkan
untuk sebuah negara untuk berlaku tertutup dan menutup diri terhadap dunia
luar.
- Lingkup Kajian Hubungan Internasional
Hubungan
internasional sering disamakan dengan politik internasional. Namun pada
kenyataannya hal ini berbeda. Politik internasional hanyalah bagian inti dari
hubungan internasional. Namun pada hakikatnya hubungan internasional tidak
selalu menyangkut masalah politik internasional. Maksudnya, ada
hubungan-hubungan yang berskala internasional antara lain seperti ekonomi,
militer, budaya dan sebagainya. Sehingga banyak orang yang mengira dan
beranggapan bahwasanya hubungan internasional, politik internasional serta
politik luar negeri tercakup di dalamnya. Hubungan internasional sangat
berkaitan dengan interaksi yang terjadi di antara negara-negara. Kajian dalam
studi hubungan internasional yang meliputi segala bentuk hubungan di antara
berbagai negara-negara yang ada di dunia dan juga meliputi kajian mengenai
lembaga-lembaga internasional seperti misalnya, International Red Cross (IRC), kepariwisataan, transportasi,
komunikasi dan sebagainya. Selain itu hubungan internasional juga mencakup masalah-masalah
mengenai perang, konferensi-konferensi internasional, diplomasi, perdagangan
internasional, pariwisata internasional, bantuan-bantuan luar negeri, dan semua
ini merupakan aspek-aspek yang terdapat dalam kajian hubungan internasional.
Selain negara yang menjadi subjek hubungan internasional ada juga individu
maupun kelompok-kelompok tertentu. Oleh karena itu hubungan internasional tidak
hanya mencakup hubungan antar bangsa saja tetapi juga hubungan yang terjadi
antar individu maupun kelompok di lingkungan internasional.
Semua
yang disebutkan di atas, termasuk ke dalam kelompok kajian atau lingkup dalam
hubungan internasional. Hubungan internasional sebagai subjek studi dapat
dipecah ke dalam studi-studi khusus seperti, studi politik internasional, hukum
internasional, organisasi internasional, ekonomi internasional, pendidikan
internasional, psikologi internasional, dan sosiologi hukum internasional.
- Aktor dan Sistem Internasional
Aktor-aktor
dalam hubungan internasional terdiri dari aktor negara, selain itu aktor
lainnya adalah aktor nonnegara yang terdiri dan termasuk pula di dalamnya societal (masyarakat) dan juga
organisasi-organisasi dan badan-badan internasional lainnya. Meskipun demikian,
aktor negara adalah aktor hubungan internasional yang sangat dominan dalam
hubungan internasional. Dalam melaksanakan hubungan internasional, aktor-aktor
hubungan internasional tersebut memiliki tujuan-tujuan yang ingin mereka
realisasikan dan dalam mewujudkannya mereka memerlukan sebuah power atau
kekuasaan. Hubungan antara aktor negara dengan power adalah dua hal yang tidak
dapat dipisahkan.
Sistem
internasional sifatnya lebih kompleks,
yang merupakan serangkaian interaksi yang terdiri dari negara-negara.
Sebagai sebuah sistem, unsur-unsur dari negara-negara tersebut saling
berinteraksi dan berkomunikasi sehingga terbentuk yang disebut dengan sistem
internasional. Di dalam lingkungan internasional terdapat banyak jenis-jenis
pelaku seperti negara-negara yang jumlahnya sangat banyak. Oleh karena itu bisa
dikatakan bahwa antara aktor-aktor hubungan internasional dengan sistem
internasional adalah saling berkaitan baik itu bersifat Intergovermental Organization (IGO’s), NonGovermental Organization (NGO’s) dan aktor-aktor lainnya yang
aktif dalam forum ataupun dalam melakukan kegiatan yang bersifat internasional.
Aktor-aktor yang termasuk dalam IGO’s antara lain seperti, Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB), North Atlantic
Treaty Organization (NATO), dan sebagainya. Sedangkan yang termasuk kedalam
NGO’s anatara lain adalah seperti, International
Red Cross (IRC), Amnesty
International. Perbedaan antara IGO’s dan NGO’s dapat terlihat dalam
perbedaan sifat keanggotaannya. IGO’s keanggotannya merupakan perwakilan dari
pemerintah. Sementara NGO’s keanggotannya bukan merupakan berasal dari
pemerintah dan NGO’s tercermin dalam badan-badan dan lembaga-lembaga keagamaan,
olahraga, perdagangan, organisasi profesional serta ada juga partai-partai
politik.
Negara-bangsa (nation-state) untuk tiga abad yang lalu telah menjadi
pemimpin para aktor dalam melakukan sistem hubungan internasional bahwa sistem
politik internasional sekarang merupakan cerminan atas peristiwa beratus tahun
yang lalu tersebut, tepatnya pada tahun 1648 sebagai permulaan sistem negara
modern.
Negara (nation-state) telah menjadi aktor dalam sistem internasional.
Sejak perang dunia kedua berakhir banyak negara-negara baru yang tumbuh sebagai
bagian dari masayarakat internasional. Masyarakat internasional atau seperti
organisasi-organisasi internasional awalnya hanya memiliki sedikit anggota,
namun seiring dengan banyaknya tumbuh negara baru maka di dalam sistem internasional jumlah aktornya
menjadi bertambah.
Kesimpulan
Hubungan internasional merupakan
suatu hubungan yang sangat penting untuk dilakukan oleh sebuah negara dalam
rangka mewujudkan tujuan-tujuan negaranya. Sebagaimana yang diketahui
bahwasanya sebuah negara tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan negara lain,
oleh karena itu sebuah negara memerlukan negara lain. Sehingga sikap
ketergantungan antar negara sering kali terjadi. Meskipun begitu setiap negara
harus tetap berusaha melindungi kedaulatan negaranya demi agar tidak terjadinya
suatu dominasi terhadap negaranya oleh negara lain. Oleh sebab itu dalam
pelaksanaan hubungan internasional diperlukan adanya aktor negara yang memang
kompeten dibidangnya demi mewujudkan terselenggaranya tujuan dari hubungan
internasional.
Referensi
Sitepu, P. Anthonius.
2011. Studi Hubungan Internasional. Jakarta:
Graha Ilmu
Barents, J.
1981. Pengantar Ilmu Politik. Jakarta:
Erlangga.
Perwita,
Anak Agung Banyu & Yani, Yanyan Mochamad. 2006. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya.
No comments:
Post a Comment