Tuesday, 27 March 2012

Definisi, Lingkup Kajian, Aktor dan Sistem Dalam Hubungan Internasional

Pendahuluan
            Mempelajari hubungan internasional secara langsung akan berkaitan dengan aktor-aktor yang ada di dalamnya dan juga bagaimana ruang lingkup kajiannya. Aktor-aktor negara dalam hubungan internasional melakukan berbagai bentuk kedaulatan dan  penggunaan kekuasaan guna untuk meraih kepentingan nasional negaranya, dan juga berupaya untuk mempertahankan perannya sebagai aktor utama dalam hubungan internasional.
            Saat ini hubungan internasional memiliki interaksi yang sifatnya lebih kompleks dan melintasi batas-batas negara dan itu membuat batasan-batasan politis tidak lagi menjadi penghalang efektif dalam pelaksanaan hubungan internasional.
  1. Definisi Hubungan Internasional
Hubungan Internasional merupakan hubungan yang dilakukan oleh bangasa-bangsa atau negara-negara, atau merupakan sebuah atau suatu hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi yang melewati dan melampaui suatu batas-batas kenegaraan. Sebagai suatu kenyataan, bahwasanya di dalam hubungan internasional ada suatu rangkaian kepentingan kemasyarakatan yang mana mereka menghendaki adanya suatu pemeliharaan dan juga pengaturan, selain itu juga adanya cara dalam penggunaan alat-alat politik kekuasaan, kemudian juga ada sistem norma, dan juga sistem peraturan yang dipakai dalam bertindak dalam melaksanakan hubungan internasional tersebut.
Hubungan internasional memiliki pola-pola dalam pelaksanaannya melakukan hubungan antar negara-negara yakni suatu pola interaksi. Dalam pola interaksi tersebut akan sangat tampak bagaimana suatu negara yang besar dapat melakukan dominasinya terhadap negara-negara yang kecil  dan pada saatnya akan memberikan pengertian dan kesan bahwa sifat hubungan ini adalah kompetitif dan ini akan berpengaruh kepada ketertarikan politik dan suatu saat akan berkembang menjadi konflik. Oleh karena itu, dalam melakukan hubungan internasionalnya, sebuah negara memerlukan suatu kesiapan yang matang dalam menghadapi berbagai jenis hubungan dan resiko yang akan terjadi dalam rangka pencapaian tujuan dari hubungan internasional negara itu sendiri.
Terjadinya hubungan internasional meruapakan aspek keharusan karena hal ini merupakan suatu akibat adanya saling ketergantungan dan berbagai macam kompleksitas yang terjadi dalam kehidupan masyarakat internasional sehingga tidak memungkinkan untuk sebuah negara untuk berlaku tertutup dan menutup diri terhadap dunia luar.
  1. Lingkup Kajian Hubungan Internasional
Hubungan internasional sering disamakan dengan politik internasional. Namun pada kenyataannya hal ini berbeda. Politik internasional hanyalah bagian inti dari hubungan internasional. Namun pada hakikatnya hubungan internasional tidak selalu menyangkut masalah politik internasional. Maksudnya, ada hubungan-hubungan yang berskala internasional antara lain seperti ekonomi, militer, budaya dan sebagainya. Sehingga banyak orang yang mengira dan beranggapan bahwasanya hubungan internasional, politik internasional serta politik luar negeri tercakup di dalamnya. Hubungan internasional sangat berkaitan dengan interaksi yang terjadi di antara negara-negara. Kajian dalam studi hubungan internasional yang meliputi segala bentuk hubungan di antara berbagai negara-negara yang ada di dunia dan juga meliputi kajian mengenai lembaga-lembaga internasional seperti misalnya, International Red Cross (IRC), kepariwisataan, transportasi, komunikasi dan sebagainya. Selain itu hubungan internasional juga mencakup masalah-masalah mengenai perang, konferensi-konferensi internasional, diplomasi, perdagangan internasional, pariwisata internasional, bantuan-bantuan luar negeri, dan semua ini merupakan aspek-aspek yang terdapat dalam kajian hubungan internasional. Selain negara yang menjadi subjek hubungan internasional ada juga individu maupun kelompok-kelompok tertentu. Oleh karena itu hubungan internasional tidak hanya mencakup hubungan antar bangsa saja tetapi juga hubungan yang terjadi antar individu maupun kelompok di lingkungan internasional.
Semua yang disebutkan di atas, termasuk ke dalam kelompok kajian atau lingkup dalam hubungan internasional. Hubungan internasional sebagai subjek studi dapat dipecah ke dalam studi-studi khusus seperti, studi politik internasional, hukum internasional, organisasi internasional, ekonomi internasional, pendidikan internasional, psikologi internasional, dan sosiologi hukum internasional.
  1. Aktor dan Sistem Internasional
Aktor-aktor dalam hubungan internasional terdiri dari aktor negara, selain itu aktor lainnya adalah aktor nonnegara yang terdiri dan termasuk pula di dalamnya societal (masyarakat) dan juga organisasi-organisasi dan badan-badan internasional lainnya. Meskipun demikian, aktor negara adalah aktor hubungan internasional yang sangat dominan dalam hubungan internasional. Dalam melaksanakan hubungan internasional, aktor-aktor hubungan internasional tersebut memiliki tujuan-tujuan yang ingin mereka realisasikan dan dalam mewujudkannya mereka memerlukan sebuah power atau kekuasaan. Hubungan antara aktor negara dengan power adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan.  
Sistem internasional sifatnya lebih kompleks,  yang merupakan serangkaian interaksi yang terdiri dari negara-negara. Sebagai sebuah sistem, unsur-unsur dari negara-negara tersebut saling berinteraksi dan berkomunikasi sehingga terbentuk yang disebut dengan sistem internasional. Di dalam lingkungan internasional terdapat banyak jenis-jenis pelaku seperti negara-negara yang jumlahnya sangat banyak. Oleh karena itu bisa dikatakan bahwa antara aktor-aktor hubungan internasional dengan sistem internasional adalah saling berkaitan baik itu bersifat Intergovermental Organization (IGO’s), NonGovermental Organization (NGO’s) dan aktor-aktor lainnya yang aktif dalam forum ataupun dalam melakukan kegiatan yang bersifat internasional. Aktor-aktor yang termasuk dalam IGO’s antara lain seperti, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), North Atlantic Treaty Organization (NATO), dan sebagainya. Sedangkan yang termasuk kedalam NGO’s anatara lain adalah seperti, International Red Cross (IRC), Amnesty International. Perbedaan antara IGO’s dan NGO’s dapat terlihat dalam perbedaan sifat keanggotaannya. IGO’s keanggotannya merupakan perwakilan dari pemerintah. Sementara NGO’s keanggotannya bukan merupakan berasal dari pemerintah dan NGO’s tercermin dalam badan-badan dan lembaga-lembaga keagamaan, olahraga, perdagangan, organisasi profesional serta ada juga partai-partai politik.
            Negara-bangsa (nation-state)  untuk tiga abad yang lalu telah menjadi pemimpin para aktor dalam melakukan sistem hubungan internasional bahwa sistem politik internasional sekarang merupakan cerminan atas peristiwa beratus tahun yang lalu tersebut, tepatnya pada tahun 1648 sebagai permulaan sistem negara modern.
            Negara (nation-state) telah menjadi aktor dalam sistem internasional. Sejak perang dunia kedua berakhir banyak negara-negara baru yang tumbuh sebagai bagian dari masayarakat internasional. Masyarakat internasional atau seperti organisasi-organisasi internasional awalnya hanya memiliki sedikit anggota, namun seiring dengan banyaknya tumbuh negara baru maka  di dalam sistem internasional jumlah aktornya menjadi bertambah.
Kesimpulan
            Hubungan internasional merupakan suatu hubungan yang sangat penting untuk dilakukan oleh sebuah negara dalam rangka mewujudkan tujuan-tujuan negaranya. Sebagaimana yang diketahui bahwasanya sebuah negara tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan negara lain, oleh karena itu sebuah negara memerlukan negara lain. Sehingga sikap ketergantungan antar negara sering kali terjadi. Meskipun begitu setiap negara harus tetap berusaha melindungi kedaulatan negaranya demi agar tidak terjadinya suatu dominasi terhadap negaranya oleh negara lain. Oleh sebab itu dalam pelaksanaan hubungan internasional diperlukan adanya aktor negara yang memang kompeten dibidangnya demi mewujudkan terselenggaranya tujuan dari hubungan internasional.

Referensi
Sitepu, P. Anthonius. 2011. Studi Hubungan Internasional. Jakarta: Graha Ilmu
Barents, J. 1981. Pengantar Ilmu Politik. Jakarta: Erlangga.
Perwita, Anak Agung Banyu & Yani, Yanyan Mochamad. 2006. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

No comments:

Post a Comment