Pendahuluan
Konsep power
merupakan suatu yang erat kaitannya dengan pemimpin ataupun mengenai masalah
kepemimpinan. Karena di dalam kepemimpinan ataupun pemimpin tersebut terdapat
suatu power ataupun kekuasaan yang membuat mereka mampu dalam menetapkan
keputusan-keputusan. Mengenai nasional power yang merupakan suatu kekuasaan
nasional dan menjadi lingkupnya adalah negara. Yang mana negara memiliki
kekuasaan untuk mengatur kebijakan yang terbaik untuk seluruh komponen-komponen
yang terdapat dalam negara itu sendiri.
- Konsep Power (kekuasaan)
Konsep kekuasaan (power) erat sekali hubungannya dengan
konsep kepemimpinan. Dengan memiliki kekuasaan, pemimpin memperoleh alat untuk
mempengaruhi perilaku para pengikutnya. Pemimpin seharusnya tidak hanya menilai
perilakunya sendiri agar mereka dapat mengerti bagaimana mereka mempengaruhi
orang lain, akan tetapi juga pemimpin harus mau dan mampu menilai posisi mereka
dan cara mengunakan kekuasaan.
Inti dari kepemimpinan adalah
pengambilan keputusan. Seorang pemimpin harus dapat membuat keputusan yang
cepat dan sulit seperti pekerja harus dipindahkan, dipecat, diberi promosi, dan
sebagainya. Dalam hubungan antarorganisasi diperlukan seorang pemimpin yang
dapat melawan persaingan, yaitu pemimpin yang kuat, pembuat keputusan yang
dapat mengambil tindakan yang tepat, dan yang bisa membuat keputusan tanpa
selalu melalui konsensus.
Dalam organisasi perlu ada pusat
kekuasaan atau titik utama yang dapat mengendalikan kekuasaan sehingga
keteraturan dan efisiensi dapat dibangun dalam organisasi. Sementara itu,
kekuasaan adalah suatu proses yang wajar dalam setiap kelompok atau organisasi.
Dengan demikian, perlu diketahui bagaimana kekuasaan itu diperoleh dan
dijalankan sehingga dapat mengetahui sepenuhnya perilaku organisasi. Untuk itu
perlu diketahui makna dari kekuasaan itu
sendiri.
Ada beberapa
pandangan tentang pengertian kekuasaan:
·
Kekuasaan adalah suatu kemungkinan yang membuat
seorang aktor di dalam suatu hubungan sosial berada dalam suatu jabatan untuk
melaksanakan keinginannya sendiri dan yang mampu menghilangkan rintangan (Max
Weber).
·
Kekuasaan adalah suatu kemampuan untuk mempengaruhi
aliran energi dan dana yang tersedia untuk mencapai suatu tujuan yang berbeda
secara jelas dan dari tujuan lainnya (Wafterd Nord).
·
Kekuasaan dipergunakan hanya jika tujuan-tujuan
tersebut paling sedikit mengakibatkan perselisihan satu sama lain. Kekuasaan
adalah suatu control atas orang lain yang diinginkan (Russel).
·
Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempergunakan
kekuatan (Bierstedt). Kekuasaan adalah suatu kontrol atas orang lain yang
berhasil (Wrona).
·
Kekuasaan adalah jika orang A mempunyai kekuasaan atas
orang B, A bisab meminta B untuk
melaksanakan sesuatu yang tidak bisa dilakukan oleh B terhadap A (Dahl).
·
Kekuasaan sebagai suatu potensi dan suatu pengaruh
(Rogres).
Dengan
demikian, kekuasaan adalah suatu sumber yang bisa atau tidak bisa untuk
dipergunakan. Penggunaan kekuasaan selalu mengakibatkan perubahan dalam
kemungkinan bahwa seseorang atau kelompok akan mengangkat suatu perubahan
perilaku yang diinginkan. Sehingga dapat dikatakan bahwa kekuasaan sebagai
suatu potensi pengaruh dari seorang pemimpin.
Kekuasaan
(power) digambarkan dengan berbagai
cara. Kekuasaan juga dapat diartikan sebagai mempengaruhi tingkah laku orang
lain sesuai dengan tujuan-tujuan sang aktor sendiri. Maka kekuasaan politik
adalah kemungkinan mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah serta perwujudannya
dan dampaknya sesuai dengan tujuan-tujuan sang aktor sendiri.
Adapun
unsur pokok yang mendasari keberadaan kekuasaan ialah rasa takut, rasa cinta,
kepercayaan, dan pemujaan atau sugesti. Keempat unsur ini senantiasa
dimanfaatkan penguasa dalam melaksanakan kekuasaannya.
Sumber-sumber kekuasaan
1.
Legitimate Power
Legitimate Power yaitu kekuasaan yang diperoleh karena
surat keputusan atasan atau pengangkatan masyarakat banyak, yang selanjutnya
diterima sebagai pemimpin untuk berkuasa di daerah atau wilayah tersebut.
2.
Coercive Power
Coercive Power yaitu kekuasaan yang diperoleh karena
seseorang atau sekelompok orang mempergunakan kekerasan dan kekuatan fisik
serat senjatanya untuk memerintah pihak lain.
3.
Expert Power
Expert Power yaitu kekuasaan yang diperoleh oelh
seseorang karena keahliannya berdasarkan ilmu-ilmu yang dimilikinya, seni
mempengaruhi yang dipunyanya serta budi luhurnya sehingga orang lain
membutuhkannya.
4.
Reward Power
Reward Power yaitu kekuasaan yang diperoleh kerena
seseorang terlalu banyak member barang dan uang kepada orang lain sehingga
orang lain tersebut merasa berhutang budi atau suatu ketika membutuhkan kembali
pemberian yang serupa.
5.
Reverent Power
Reverent Power yaitu kekuasaan yang diperoleh karena
penampilan seseorang, misalnya wajah yang rupawan dan wanita cantik dapat
menguasai beberapa pria, ataupun pangkat dan tanda jabatan seorang pejabat akan
menimbulkan kekaguman.
6.
Information Power
Information Power yaitu kekuasaan yang diperoleh kerena
seseorang yang begitu banyak memiliki keterangan sehingga orang lain
membutuhkan darinya untuk bertanya, untuk itu yang bersangkutan membatasi
keterangannya agar terus menerus dibutuhkan.
7.
Connection Power
Connection Power yaitu kekuasaan karena seseorang memiliki hubungan keterkaitan dengan
seseorang yang memang sedang berkuasa, hal ini biasanya disebut disebut dengan
hubungan kekerabatan atau kekeluargaan (nepotisme).
- Nasional Power
Peranan
mencolok yang dimainkan oleh kekuasaan dalam hubungan internasional telah
membawa kepada suatu aliran penafsiran, yang berputar disekitarnya dan juga
pada reaksi dalam bentuk pengutukan politik kekuasaan, berdasarkan
harapan-harapan bahwa kekuasaan dapat dihapus dan diganti dengan
lembaga-lembaga internasional.
Politik
internasional ditentukan tidak saja oleh kekuasaan yang digunakan oleh berbagai
negara, tetapi lebih lagi oleh nilai-nilai yang dipunyai oleh negara-negara
itu. Konsep kepentingan nasional yang memerintah tingkah laku negara tidak
terbatas hanya pada pertimbangan-pertimbangan kekuasaan saja. Tidak semua
masalah besar dalam kekuasaan politik dalam negeri menghendaki diskusi dalam
konteks-konteks internasional. Bahwa negara itu menggunakan kekuasaan sudah
diterima sebagai kenyataan di samping kemungkinan justifikasinya teori
kedaulatan yang didapat dari Tuhan atau dari rakyat.
Kekuasaan
nasional dapat dikatakan sebagai kekuasaan negara. Kekuasaan negara melibatkan
beberapa unsur penting yang biasanya disebut kemampuan, tetapi unsur-unsur ini
tidak ada artinya bagi suatu keterangan penting. Kekuasaan suatu negara akan dapat dimengerti
dengan lebih melalui tindakan-tindakannya dan melalui analisa unsur-unsur yang
statis.
Salah
satu klasifikasi-klasifikasi negara yang terpenting, yaitu penentuan apakah ia
negara berkekuasaan besar atau kecil, ialah didasarkan pada gradasi dalam
kekuasaan. Kosakata politik internasional mencakup juga istilah-istilah seperti
menengah atau lemah, atau dunia, atau superpower. Tidak ada kriteria yang
objektif dapat disusun untuk dapat dipakai dalam penentuan apakah suatu negara
masuk kategori tertentu. Sampai suatu titik tertentu perkiraan-perkiraan adalah
impresionistis dan negara-negara cenderung untuk meletakkan dirinya di tahap
yang lebih tinggi dari negara-negara lain, sama saja dengan manusia yang
cenderung mengatakan bahwa dirinya tergolong kelas sosial yang lebih tinggi
daripada meletakkan mereka secara objektif.
Kategori
penting yang tradisional dari negara-negara berkekuasaan besar adalah dapat
dianggap suatu klab pengekalan diri sendiri, karena anggota-anggotanya
mengangap satu sama lain sebagai negara berkekuasaan besar. Kadang-kadang
anggotanya terpental keluar, biasanya karena kekalahan militer, sebagaimana
yang terjadi denga swedia awal abad
ke-18.
Dapat
dikatakan bahwa arti kekuasaan dengan konotasi militer karena unsur-unsur
paksaan dan yang bukan paksaan tidak dapat dipisahkan dengan jelas. Diplomasi
yang lebih lembut dan mengandung bujukan akan bekerja lebih efisien bila
didukung oleh senjata dan kapal terbang negaranya, walaupun hal ini tidak perlu
disebut, unsur-unsur paksaan, bila dipakai dalam arti yang sebenarnya tidak
banyak gunanya karena unsur-unsur tersebut dapat mengarah pada oposisi yang
nekad. Penggunaan kekuatan, paksaan pisik yang sebenarnya, bukanlah pelaksanaan
kekuasaan yang logis. Namun sebaliknya, kekuasaan itu tidak baik dan tidak
dapat lagi diterima sebagai sesuatu yang tidak dapat diatasi.
Kesimpulan
Sebagaimana yang telah dijelaskan
bahwa konsep kekuasaan memiliki hubungan dengan kepemimpinan dan para pemimpin.
Hal ini karena pemimpin merupakan seseorang yang memiliki kekuasaan, oleh
karena itu melalui kekuasaannya diai dapat membuat kebijakan-kebijakan maupun
keputusan tertentu dalam negaranya. Seseorang yang memiliki kekuasaan memiliki
kekuatan-kekuatan untuk mempengaruhi orang lain baik itu kelompok, organisasi
ataupun individu. Oleh karena itu konsep kekuasaan juga berkaitan dengan
pengambilan keputusan, karena suatu keputusan biasanya dibuat dengan adanya
kekuasaan tersebut.
Nasional power ataupun kekuasaan
nasional merupakan suatu kekuasaan yang terdapat dalam negara. Jadi negara yang
berdaulat memiliki kekuasaan nasional untuk mengatur bagaimana jalan negaranya.
Melalui nasional power tersebut negara dapat membuat kebijakan yang berguna bagi
rakyatnya, baik itu untuk meningkatkan bidang ekonomi, politik, hankam, dan
lain sebagainya. Namun dari bacaan yang saya dapatkan bahwa kekuasaan negara
tidak dapat diukur melalui militer ataupun alat-alat perang, pesawat dan lain
sebagainya yang ia miliki. Karena untuk menentukan bahwa suatu negara tersebut
memiliki kekuasaan yang besar adalah tidak memiliki kriteria tertentu yang
bersifat objektif.
Referensi
Rivai, Veithzal.
2003. Kepemimpinan dan Perilaku
Organisasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Werf, A.
Hooger. 1972. Politikologi. Jakarta:
Erlangga.
Syarbaini,
Syahrial., Dkk. 2002. Sosiologi dan
Politik. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Kencana, Inu.
2005. Filsafat Politik. Bandung:
Mandar Maju.
Franklin, J.
1991. Hubungan Internasional. Jakarta:
Bumi Aksara.
No comments:
Post a Comment