Tuesday 27 March 2012

KONSEP POWER DAN NASIONAL POWER

Pendahuluan
            Konsep power merupakan suatu yang erat kaitannya dengan pemimpin ataupun mengenai masalah kepemimpinan. Karena di dalam kepemimpinan ataupun pemimpin tersebut terdapat suatu power ataupun kekuasaan yang membuat mereka mampu dalam menetapkan keputusan-keputusan. Mengenai nasional power yang merupakan suatu kekuasaan nasional dan menjadi lingkupnya adalah negara. Yang mana negara memiliki kekuasaan untuk mengatur kebijakan yang terbaik untuk seluruh komponen-komponen yang terdapat dalam negara itu sendiri.
  1. Konsep Power (kekuasaan) 
            Konsep kekuasaan (power) erat sekali hubungannya dengan konsep kepemimpinan. Dengan memiliki kekuasaan, pemimpin memperoleh alat untuk mempengaruhi perilaku para pengikutnya. Pemimpin seharusnya tidak hanya menilai perilakunya sendiri agar mereka dapat mengerti bagaimana mereka mempengaruhi orang lain, akan tetapi juga pemimpin harus mau dan mampu menilai posisi mereka dan cara mengunakan kekuasaan.
            Inti dari kepemimpinan adalah pengambilan keputusan. Seorang pemimpin harus dapat membuat keputusan yang cepat dan sulit seperti pekerja harus dipindahkan, dipecat, diberi promosi, dan sebagainya. Dalam hubungan antarorganisasi diperlukan seorang pemimpin yang dapat melawan persaingan, yaitu pemimpin yang kuat, pembuat keputusan yang dapat mengambil tindakan yang tepat, dan yang bisa membuat keputusan tanpa selalu melalui konsensus.
            Dalam organisasi perlu ada pusat kekuasaan atau titik utama yang dapat mengendalikan kekuasaan sehingga keteraturan dan efisiensi dapat dibangun dalam organisasi. Sementara itu, kekuasaan adalah suatu proses yang wajar dalam setiap kelompok atau organisasi. Dengan demikian, perlu diketahui bagaimana kekuasaan itu diperoleh dan dijalankan sehingga dapat mengetahui sepenuhnya perilaku organisasi. Untuk itu perlu diketahui  makna dari kekuasaan itu sendiri.
Ada beberapa pandangan tentang pengertian kekuasaan:
·         Kekuasaan adalah suatu kemungkinan yang membuat seorang aktor di dalam suatu hubungan sosial berada dalam suatu jabatan untuk melaksanakan keinginannya sendiri dan yang mampu menghilangkan rintangan (Max Weber).
·         Kekuasaan adalah suatu kemampuan untuk mempengaruhi aliran energi dan dana yang tersedia untuk mencapai suatu tujuan yang berbeda secara jelas dan dari tujuan lainnya (Wafterd Nord).
·         Kekuasaan dipergunakan hanya jika tujuan-tujuan tersebut paling sedikit mengakibatkan perselisihan satu sama lain. Kekuasaan adalah suatu control atas orang lain yang diinginkan (Russel).
·         Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempergunakan kekuatan (Bierstedt). Kekuasaan adalah suatu kontrol atas orang lain yang berhasil (Wrona).
·         Kekuasaan adalah jika orang A mempunyai kekuasaan atas orang B, A bisab  meminta B untuk melaksanakan sesuatu yang tidak bisa dilakukan oleh B terhadap A (Dahl).
·         Kekuasaan sebagai suatu potensi dan suatu pengaruh (Rogres).
Dengan demikian, kekuasaan adalah suatu sumber yang bisa atau tidak bisa untuk dipergunakan. Penggunaan kekuasaan selalu mengakibatkan perubahan dalam kemungkinan bahwa seseorang atau kelompok akan mengangkat suatu perubahan perilaku yang diinginkan. Sehingga dapat dikatakan bahwa kekuasaan sebagai suatu potensi pengaruh dari seorang pemimpin.
Kekuasaan (power) digambarkan dengan berbagai cara. Kekuasaan juga dapat diartikan sebagai mempengaruhi tingkah laku orang lain sesuai dengan tujuan-tujuan sang aktor sendiri. Maka kekuasaan politik adalah kemungkinan mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah serta perwujudannya dan dampaknya sesuai dengan tujuan-tujuan sang aktor sendiri.
Adapun unsur pokok yang mendasari keberadaan kekuasaan ialah rasa takut, rasa cinta, kepercayaan, dan pemujaan atau sugesti. Keempat unsur ini senantiasa dimanfaatkan penguasa dalam melaksanakan kekuasaannya.
Sumber-sumber kekuasaan
1.      Legitimate Power
Legitimate Power yaitu kekuasaan yang diperoleh karena surat keputusan atasan atau pengangkatan masyarakat banyak, yang selanjutnya diterima sebagai pemimpin untuk berkuasa di daerah atau wilayah tersebut.
2.      Coercive Power
Coercive Power yaitu kekuasaan yang diperoleh karena seseorang atau sekelompok orang mempergunakan kekerasan dan kekuatan fisik serat senjatanya untuk memerintah pihak lain.
3.      Expert Power
Expert Power yaitu kekuasaan yang diperoleh oelh seseorang karena keahliannya berdasarkan ilmu-ilmu yang dimilikinya, seni mempengaruhi yang dipunyanya serta budi luhurnya sehingga orang lain membutuhkannya.
4.      Reward Power
Reward Power yaitu kekuasaan yang diperoleh kerena seseorang terlalu banyak member barang dan uang kepada orang lain sehingga orang lain tersebut merasa berhutang budi atau suatu ketika membutuhkan kembali pemberian yang serupa.
5.      Reverent Power
Reverent Power yaitu kekuasaan yang diperoleh karena penampilan seseorang, misalnya wajah yang rupawan dan wanita cantik dapat menguasai beberapa pria, ataupun pangkat dan tanda jabatan seorang pejabat akan menimbulkan kekaguman.
6.      Information Power
Information Power yaitu kekuasaan yang diperoleh kerena seseorang yang begitu banyak memiliki keterangan sehingga orang lain membutuhkan darinya untuk bertanya, untuk itu yang bersangkutan membatasi keterangannya agar terus menerus dibutuhkan.
7.      Connection Power
Connection Power yaitu kekuasaan karena seseorang  memiliki hubungan keterkaitan dengan seseorang yang memang sedang berkuasa, hal ini biasanya disebut disebut dengan hubungan kekerabatan atau kekeluargaan (nepotisme).
  1. Nasional Power
Peranan mencolok yang dimainkan oleh kekuasaan dalam hubungan internasional telah membawa kepada suatu aliran penafsiran, yang berputar disekitarnya dan juga pada reaksi dalam bentuk pengutukan politik kekuasaan, berdasarkan harapan-harapan bahwa kekuasaan dapat dihapus dan diganti dengan lembaga-lembaga internasional.
Politik internasional ditentukan tidak saja oleh kekuasaan yang digunakan oleh berbagai negara, tetapi lebih lagi oleh nilai-nilai yang dipunyai oleh negara-negara itu. Konsep kepentingan nasional yang memerintah tingkah laku negara tidak terbatas hanya pada pertimbangan-pertimbangan kekuasaan saja. Tidak semua masalah besar dalam kekuasaan politik dalam negeri menghendaki diskusi dalam konteks-konteks internasional. Bahwa negara itu menggunakan kekuasaan sudah diterima sebagai kenyataan di samping kemungkinan justifikasinya teori kedaulatan yang didapat dari Tuhan atau dari rakyat.
Kekuasaan nasional dapat dikatakan sebagai kekuasaan negara. Kekuasaan negara melibatkan beberapa unsur penting yang biasanya disebut kemampuan, tetapi unsur-unsur ini tidak ada artinya bagi suatu keterangan penting.  Kekuasaan suatu negara akan dapat dimengerti dengan lebih melalui tindakan-tindakannya dan melalui analisa unsur-unsur yang statis.
Salah satu klasifikasi-klasifikasi negara yang terpenting, yaitu penentuan apakah ia negara berkekuasaan besar atau kecil, ialah didasarkan pada gradasi dalam kekuasaan. Kosakata politik internasional mencakup juga istilah-istilah seperti menengah atau lemah, atau dunia, atau superpower. Tidak ada kriteria yang objektif dapat disusun untuk dapat dipakai dalam penentuan apakah suatu negara masuk kategori tertentu. Sampai suatu titik tertentu perkiraan-perkiraan adalah impresionistis dan negara-negara cenderung untuk meletakkan dirinya di tahap yang lebih tinggi dari negara-negara lain, sama saja dengan manusia yang cenderung mengatakan bahwa dirinya tergolong kelas sosial yang lebih tinggi daripada meletakkan mereka secara objektif.
Kategori penting yang tradisional dari negara-negara berkekuasaan besar adalah dapat dianggap suatu klab pengekalan diri sendiri, karena anggota-anggotanya mengangap satu sama lain sebagai negara berkekuasaan besar. Kadang-kadang anggotanya terpental keluar, biasanya karena kekalahan militer, sebagaimana yang terjadi denga swedia awal abad  ke-18.
Dapat dikatakan bahwa arti kekuasaan dengan konotasi militer karena unsur-unsur paksaan dan yang bukan paksaan tidak dapat dipisahkan dengan jelas. Diplomasi yang lebih lembut dan mengandung bujukan akan bekerja lebih efisien bila didukung oleh senjata dan kapal terbang negaranya, walaupun hal ini tidak perlu disebut, unsur-unsur paksaan, bila dipakai dalam arti yang sebenarnya tidak banyak gunanya karena unsur-unsur tersebut dapat mengarah pada oposisi yang nekad. Penggunaan kekuatan, paksaan pisik yang sebenarnya, bukanlah pelaksanaan kekuasaan yang logis. Namun sebaliknya, kekuasaan itu tidak baik dan tidak dapat lagi diterima sebagai sesuatu yang tidak dapat diatasi.

Kesimpulan
            Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa konsep kekuasaan memiliki hubungan dengan kepemimpinan dan para pemimpin. Hal ini karena pemimpin merupakan seseorang yang memiliki kekuasaan, oleh karena itu melalui kekuasaannya diai dapat membuat kebijakan-kebijakan maupun keputusan tertentu dalam negaranya. Seseorang yang memiliki kekuasaan memiliki kekuatan-kekuatan untuk mempengaruhi orang lain baik itu kelompok, organisasi ataupun individu. Oleh karena itu konsep kekuasaan juga berkaitan dengan pengambilan keputusan, karena suatu keputusan biasanya dibuat dengan adanya kekuasaan tersebut.
            Nasional power ataupun kekuasaan nasional merupakan suatu kekuasaan yang terdapat dalam negara. Jadi negara yang berdaulat memiliki kekuasaan nasional untuk mengatur bagaimana jalan negaranya. Melalui nasional power tersebut negara dapat membuat kebijakan yang berguna bagi rakyatnya, baik itu untuk meningkatkan bidang ekonomi, politik, hankam, dan lain sebagainya. Namun dari bacaan yang saya dapatkan bahwa kekuasaan negara tidak dapat diukur melalui militer ataupun alat-alat perang, pesawat dan lain sebagainya yang ia miliki. Karena untuk menentukan bahwa suatu negara tersebut memiliki kekuasaan yang besar adalah tidak memiliki kriteria tertentu yang bersifat objektif.

Referensi
Rivai, Veithzal. 2003. Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Werf, A. Hooger. 1972. Politikologi. Jakarta: Erlangga.

Syarbaini, Syahrial., Dkk. 2002. Sosiologi dan Politik. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Kencana, Inu. 2005. Filsafat Politik. Bandung: Mandar Maju.
Franklin, J. 1991. Hubungan Internasional. Jakarta: Bumi Aksara.

No comments:

Post a Comment