Pendahuluan
Politik
adalah proses
pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat
yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan,
khususnya dalam negara.
Negara merupakan suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan
tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk
masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang
berdaulat.
Dalam teori politik menunjuk pada
kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya.
Max Weber
menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni
kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari
karisma.
Sosio – Politik Sebagai Parameter Power
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang
atau suatu kelompok untuk mempengaruhi perilaku orang lain, sesuai dengan
keinginan para pelaku. Sarjana yang melihat kekuasaan inti dari politik
beranggapan bahwa politik adalah semua kegiatan yang menyangkut masalah
memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan. Biasanay dianggap bahwa perjuangan
kekuasaan (power struggle) ini
mempunyai tujuan yang menyangkut kepentingan seluruh masyarakat.
Pendekatan ini, yang banyak oleh
sosiologi, lebih luas ruang lingkupnya dan juga mencakup gejala-gejala sosial
seperti serikat buruh, organisasi keagamaan, organisasi kemahasiswaan, dan kaum
militer. Pendekatan ini lebih dinamis daripada pendekatan institusional karena
memerhatikan beberapa proses.
Politik
adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara
lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian
ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai
hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Menguraikan konsep kekuasaan politik
kita perlu melihat pada kedua elemennya, yakni kekuasaan dari akar kata kuasa
dan politik yang berasal dari bahasa Yunani Politeia (berarti kiat memimpin
kota (polis)). Sedangkan kuasa dan kekuasaan kerapa dikaitkan dengan kemampuan
untuk membuat gerak yang tanpa kehadiran kuasa (kekuasaan) tidak akan terjadi.
Kekuasaan politik dengan demikian adalah kemampuan untuk membuat masyarakat dan negara membuat keputusan yang tanpa kehadiran kekuasaan tersebut tidak akan dibuat oleh mereka.
Kekuasaan politik dengan demikian adalah kemampuan untuk membuat masyarakat dan negara membuat keputusan yang tanpa kehadiran kekuasaan tersebut tidak akan dibuat oleh mereka.
Harold D. Laswell dan A. Kaplan
dalam Power and Society berpendapat
bahwa “ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan. W. A.
Robson dalam The University Teaching of
Social Science mengatakan “ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam
masyarakat, yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup, dan hasil-
hasil. Fokus perhatian seorang sarjana untuk mencapai atau mempertahankan
kekuasaan, melaksanakan kekuasaan, atau pengaruh atas orang lain, atau
menentang pelaksanaan kekuasaan itu”.
Deliar Noer dalam pengantar ke
pemikiran politik menyebutkan “ilmu politik memusatkan perhatian pada masalah
kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat. Kehidupan seperti ini tidak
terbatas pada bidang hukum semata-mata, dan tidak pula pada negara yang
tumbuhnya dalam sejarah hidup manusia relatif baru. Di luart bidang hukum serta
sebelum negara ada, masalah kekuasaan itu pun telah pula ada. Hanya dalam zaman
modern inilah memang kekuasaan itu berhubungan erat dengan negara”.
Selain itu, Menurut Deliar
Noer terdapat hubungan masyarakat dengan politik pada aspek kekuasaan. la
menegaskan bahwa prasyarat “; adanya kekuasaan ditengah masyarakat kecuali
adanya masyarakat yang menguasai pada satu pihak dan adanya ” masyarakat yang
dikuasai pada pihak lain. Suatu pengaruh atau ” wibawa seseorang yang menguasai
dibentuk dan diberikan oleh orang-orang yang dikuasainya.
Pendapat di atas menggambarkan
hubungan masyarakat dengan politik pada aspek kekuasaan. la menegaskan bahwa
prasyarat adanya kekuasaan ditengah masyarakat kecuali adanya :
masyarakat yang menguasai pada satu pihak dan adanya masyarakat yang dikuasai
pada pihak lain. Suatu pengaruh atau wibawa seseorang yang menguasai dibentuk
dan diberikan oleh , orang-orang yang dikuasainya.
Pengertian di atas tidak
semata merujuk kepada masyarakat modern, melainkan menunjukkan pula kepada
masyarakat tradisional yang telah terjadi secara turun-temurun sepanjang
sejarah kehidupan manusia. Hubungan itu tentu pula berada dalam unit yang
sekecil-kecilnya, seperti kita kenal dalam Islam bahwa apabila ada tiga orang
bepergian maka hendaklah ditunjuk salah satunya jadi pemimpin. Cerminan
doktrinal Islam tersebut merefleksi kepada apa yang disebut pemimpin keluarga,
pemimpin Rukun Tetangga, begitu seterusnya sampai kita jumpai pemimpin negara.
Hubungan masyarakat dan
politik dilihat dari kegunaannva memiliki makna pengaturan. Seperti disebut
oleh Franz Magnis Suseno, hubungan itu mempunyai dua sesi fundamental. Pertama,
manusia adalah makhluk yang tahu dan mau. Kedua, makhluk yang selalu ingin
mengambil tindakan. Dalam upaya pengaturan hasrat (tahu, mau dan tindakan) itu diperlukan
suatu lembaga pengaturan dengan jenisnya yang bermacam-macam : ada yang disebut
kerajaan, negara, kabilah dan lain sebagainya.
Ossip K Fletchteim dalam, Fundamental of Political Science menegaskan
“ilmu politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat-sifat dan tujuan
dari negara sejauh negara merupakan organsasi kekuasaan, beserta sifat dan
tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tidak resmi yang dapat memengarhi
negara. Fletchteim juga menekankan bahwa kekuasaan politik dan tujuan politik
saling memengaruhi dan bergantung satu sama lain.
Bila seseorang, suatu organisasi,
atau suatu partai politik bisa mengorganisasi sehingga berbagai badan negara
yang relevan misalnya membuat aturan yang melarang atau mewajibkan suatu hal
atau perkara maka mereka mempunyai kekuasaan politik. Kekuasaan politik dapat dirumuskan sebagai kemampuan menggunakan
sumber-sumber pengaruh untuk mempengaruhi proses pembuatandan pelaksanaan
keputusan politik sehingga keputusan itu menguntungkan dirinya, kelompoknya
ataupun masyarakat pada umumnya. Bila seseorang, suatu organisasi, atau suatu
partai politik bisa mengorganisasi sehingga berbagai badan negara yang relevan
misalnya membuat aturan yang melarang atau mewajibkan suatu hal atau perkara,
maka mereka mempunyai kekuasaan politik.
Variasi yang dekat
dari kekuasaan politik adalah kewenangan (authority),
kemampuan untuk membuat orang lain melakukan suatu hal dengan dasar hukum atau
mandat yang diperoleh dari suatu kuasa. Seorang polisi yang bisa menghentikan mobil
di jalan, tidak berarti dia memiliki kekuasaan, tetapi dia memiliki kewenangan
yang diperolehnya dari UU Lalu Lintas. Sehingga, bila seorang pemegang
kewenangan melaksankan kewenangannya tidak sesuai dengan mandat peraturan yang
ia jalankan, maka dia telah menyalahgunakan wewenangnya, dan untuk itu dia bisa
dituntut dan dikenakan sanksi.
Hasrat untuk
memiliki kekuasaan merupakan keadaan alamiah manusia, persis seperti yang
dimaksudkan oleh Sartre dan Nietsche. Bagi Sartre, kebutuhan dasar manusia adalah
dianggap penting dan dihargai. Sementara bagi Nietsche, manusia pada dasarnya
selalu didorong oleh hasrat untuk menjadi manusia super, manusia yang berkuasa.
Dalam konteks kedudukan politik, boleh jadi hasrat manusia alamiah inilah yang
mendorong seseorang mengejar kekuasaan politik.Menurut Lord Acton, kekuasaan
cenderung korup dan kekuasaan absolut pastikorup. Hal itu sudah diketahui
banyak orang, khususnya yang memperhatikan praktik kekuasaan atau politik, baik
di pemerintahan, korporasi, maupun organisasi kemasyarakatan.
Di sisi lain,
karena politik berusaha mengurus dan mengendalikan urusan masyarakat, politik
juga dapat dijadikan sarana untuk menyampaikan kebaikandan kebenaran kepada
masyarakat luas. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.Orang-orang yang melalui
proses politik sekaligus diberi amanah untuk bekerja untuk rakyat malah menjadi
orang pertama yang mengkhianati amanah itu,dengan mengedepankan kepentingan
pribadi dan golongannya sendiri di ataskepentingan rakyat. Jadi, sebenarnya
orang-orang yang bekerja dalam orbit politiklah, dan bukan politik itu sendiri,
yang telah membuat stigma dan label bahwa politik selalu berorientasi pada
kekuasaan.
Politik merupakan upaya untuk ikut berperan serta dalam
mengurus dan mengendalikan urusan masyarakat. Karena menyangkut kepentingan
rakyat banyak dan kepemimpinan atas masyarakat luas, maka politik amat sangat
dekat dengan kekuasaan. Inilah mungkin yang membuat banyak orang memutuskan
terjun ke kancah politik. Karena dengan terjun ke politik, orang akan semakin
dekat dengan kekuasaan. Bisa jadi inilah yang dipahami oleh kebanyakan orang.
Ilmu
politik selain mempelajari tentang interaksi antara pemerintah dan masyarakat
untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama, yang berkaitan dengan
penyelenggaraan negara dan pemerintah melalui perumusan dan Pelaksanaan
kebijakan umum, juga membicarakan tentang berbagai upaya perebutan mencari dan
mempertahankan kekuasaan.
Kesimpulan
Pada
hakekatnya, kekuasaan merupakan kapasitas yang dimiliki seseorang untuk
mempengaruhi cara berpikir dan berperilaku orang lain sesuai dengan yang
diinginkannya. Kekuasaan biasanya identik dengan politik. Politik sendiri
diartikan sebagai upaya untuk ikut berperan serta dalam mengurus dan
mengendalikan urusan masyarakat. pada hakekatnya penggunaan kekuasaan dalam
politik bertujuan untuk mengatur kepentingan masyarakat seluruhnya, bukan untuk
kepentingan pribadi ataupun kelompok. Untuk itu, adanya pembatasan kekuasaan
sangat diperlukan agar tumbuh kepercayaan masyarakat terhadap pemegang
kekuasaan dan terciptanya keadilan serta kenyamanan dalam kehidupan bernegara.
Dengan kata
lain, politik merupakan bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau
negara yang menyangkut proses penentuan dan pelaksanaan tujuan-tujuan. Untuk
melaksanakan tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum yang
menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi sumber-sumber dan berbagai
sumber daya vang ada. Untuk itu diperlukan kekuatan (power) dan
kewenangan (authority). yang dipakai baik untuk membina kerja sama
rnaupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses tersebut.
Kekuasaan itu bisa dipakai secara persuasif bisa juga secara koersif (paksaan).
Referensi
Budiardjo, Miriam. 2009. Dasar-dasar
Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
http://www.scribd.com/doc/24033727/Kekuasaan-Dan-Politik
No comments:
Post a Comment