Pendahuluan
Hubungan
internasional dalam Islam didasarkan pada sumber-sumber bernormatif tertulis
dan sumber-sumber praktis yang pernah diterapkan umat Islam dalam sejarah.
Sumber normatif tertulis berasal dari Al-Quran dan hadis Rasulullah Saw. Dari
kedua sumber ini kemudian ulama menuangkannya ke dalam kajian fiqh al-siyar wa
al-jihad (hukum internasional tentang damai dan perang).
Konsep Hubungan Internasional dalam Perspektif Islam
Teori dalam
hubungan internasional islam terdiri dari dua aliran. Yaitu aliran tradisional
dan aliran non-tradisional. Aliran tradisional cenderung lebih realist dan
dalam hal ini lebih mirip kepada teori hubungan internasional modern. Sementara
itu aliran kedua non-tradisional menjadikan perdamaian dan kerjasama sebagai
dasar dalam melaksanakan hubungan internasional islam.
Para penganut hubungan internasional
islam tradisional membagi dunia menjadi dua macam, yaitu darul islam (negara
islam) dan darul harb (negara musuh). Darul islam diartikan sebagai negara yang
menganut hukum islam secara murni, hidup dengan penuh damai dan tenang.
Kekuatan militer dijadikan sebagai kekuatan bagi negara darul islam. Sementara
itu darul harb merupakan negara yang tidak menganut niali-nilai islam sama
sekali dan merupakan nilai-nilai asing yang dipakai. Tradisionalis menekankan
fungsi dakwah islam dalam darul islam. Para pemimpin darul islam akan berusaha
menyiarkan agama islam, baik menggunakan cara yang halus maupun kasar. Bahkan
meskipun negara darul harb tidak mendengarkan hal ini maka bisa saja mereka
memerangi negara darul harb hingga mereka benar-benar menganut nilai-nilai
islam dalam negaranya. Oleh karena itu negara darul islam rentan dengan
peperangan karena dalam misi mereka untuk menjadikan negara islam bagi negara
lain. Dan hal inilah yang memperlihatkan bahwa antara tradisional dan realist
modern cenderung memiliki kesamaan. Dengan memerangi negara lain dengan alasan
hal itu secara tidak langsung negara darul islam juga melakukan politik mereka
untuk memperluas wilayah, oleh karena itu negara islam di masa lalu pada
dasarnya mencerminkan adanya kecenderungan kuat dalam diri pemimpinnya bahwa
kekuasaan merupakan obsesi mereka.
Dunia terbagi menjadi dua bagian,
hal tersebut merupakan pendapat para ilmuwan islam. Dan hal ini tidak terdapat
dalam Al-quran yang menjadi pegangan bagi penganut agama islam. Hal tersebut
muncul disebabkan adanya pengaruh akademis (ijtihad) terhadap kondisi
peperangan yang terus berlanjut pada pemerintahan masa lalu. Keadaan ini
melahirkan pemikiran bahwa negara di luar islam adalah negara musuh.
Berikut merupakan beberaoa prinsip
dasar hubungan internasional dalam islam yang dikembangkan berdasarkan
pokok-pokok pikiran yang ada dalam Al-quran.
1.
Prinsip
Kerjasama
Dalam
suatu ayat Al-quran mengatakan bahwa manusia tercipta terdiri dari berbagai
suku bangsa namun bukan untuk saling memerangi tetapi untuk melakukan
kerjasama. Secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa kerja sama merupakan
dasar hubungan internasional islam dengan tidak memandang agama baik itu islam
maupun negara non-islam dalam pelaksanaannya. Selain itu Al-quran juga
mengatakan bahwa manusia yang paling baik adalah manusia yang paling bertaqwa.
Oleh karena itu manusia yang paling kuat atau kaya bukan merupakan asumsi bagi
kesempurnaan manusia. Oleh karena itu keberhasilan manusia dilihat dari
tingginya tingkat ketaqwaannya.
2.
Prinsip
Perdamaian
Ayat
90 surat An-nissa mengatakan bahwa kaum muslimin dianjurkan untuk menerima
perdamaian. Negara islam menyadari perdamaian adalah perlu dan konflik
merupakan tindakan yang tidak baik. Oleh karena itu berdasarkan ayat tersebut
bahwa kaum muslimin menerima perdamaian sebagai salah satu prinsip dalam
hubungan antar manusia.
3.
Prinsip
Kemuliaan Manusia
Ayat
dalam Al-quran mengajarkan untuk memuliakan manusia oleh karena itu manusia
dituntut untuk tidak melakukan penghinaan karena hal tersebut bertentangan
dengan pesan yang disampaikanoleh Al-quran. Pelaksanaan hubungan internasional
dalam hal ini dituntut untuk menjadi penyangga bagi terpenuhnya
kebutuhan-kebutuhan dasar manusia dan tetap menjaga kemuliaan manusia itu
sendiri. Kerjasama dan perdamaian sulit terwujud jika tidak ada prinsip ini.
Oleh karena itu masing-masing prinsip saling berkaitan erat.
4.
Prinsip
Keadilan
Dalam
suatu ayat Al-quran mengatakan bahwa hendaklah masing-masing manusia menjadi
penegak kebenaran dan juga keadilan. Panggilan tersebut ditujukan bagi setiap
warganegara dan menjadi semakin kuat bagi setiap pembuat kebijakan pemerintah
mengingat para elit memiliki dan menguasai pengaruh dan kekuasaan yang dapat
menimbulkan perubahan sangat berarti bagi kehidupan masyarakat. Sikap yang
salah ataupu keliru akan menimbulkan dampak bagi hubungan internasional.
Seperti rasa benci yang berlebiahan dampak menimbulkan dampak destruktif dan
menciptakan ketidakadilan bagi negara lain.
5.
Prinsip
Memenuhi Janji
Dalam
Al-quran dikatakan dan dianjurkan untuk memenuhi janji. Dengan pemenuhan janji
ini dapat meningkatkan kepercayaan orang lain oleh karena itu dalam melakukan
hubungan dengan orang lain lebih mudah dan lancar. Ketika negara larin tidak
mempercayai negara lain maka hubunagan internasional sangat sulit untuk
dilakukan. Kewajiban bagi kaum muslimin adalah membina kepercayaan bagi
bangsa-bangsa lain. Selain itu juga dituntut untuk berbuat yang terbaik di
dunia dalam berbagai bidang. Ketika sukses telah tercapai maka citra umat islam akan dipandang
baik oleh bangsa lain, menjadi kepercayaan dan contoh bagi bangsa-bangsa lain.
Kerjasama,
memenhi janji, rasa hormat pada kemuliaan manusia, perdamaian dan keadilan
merupakan prinsip yang harus tumbuh pada setiap umat islam. Konteks pembagian
duniat ke dalam darul islam maupun darul harb saat ini sudah tidak dipakai lagi
karena tidak bermanfaat lagi. Dan saat ini kebuuthan untuk menjalin hubungan
antar negara jauh bersifat lebih kompleks dari pada jaman dahulu. Meskipun demikian
peru diingat pesan-pesan quran tentang hubungan internasional merujuk
pentinganya nilai-nilai dasar manusia sebagai tempat berpijak bagi pelaksanaan
hubungan antar manusia. Prinsip ini sangat bertentangan dengan prinsip realist
yang mengutamakan negara sebagai unit analisa. Negara lebih mementingkan
impersonal. Saat ini kegagakan realist disebabkan karena penekanan terlalu kuat
pada peran negara dan mengabaikan berlebihan nilai-nilai manusia.
Kesimpulan
Pada zaman
dahulu pada para ahli islam membagi dunia menjadi dua yaitu darul islam dan
darul harb yang berpengertian negara islam dan negara musuh. Dalam pelaksanaan
hubunagn internasionalnya negara islam cenderung untuk membuat negara lain agar
menjadi negara islam atau darul islam. Oleh karena ketika hal ini tidak
tercapai maka peperanagan menjadi solusi. Oleh karena kehidupan islam pada
zaman dahulu lebih banyak terjadi peperangan. Namun pada zaman sekarang hal itu
sudah tidak dipakai karena sudah tidak bermanfaat lagi bagi kegiatan hubungan
antar negara.
Pada zaman sekarang hubungan
internasional tidak lagi berorientasi hanya pada negara islam saja. Namun telah
lebih kompleks dan luas dengan tidak memandang negara tersebut islam maupun
non-islam. Hal ini memandang bahwa keadaan dan kebutuhan telah berubah. Namun
dalam pelaksanaan hubungan internasional islam, negara islam tetap berpijak
pada dasar hukum islam yaitu Al-quran sebagai hukum utama islam. Di dalam
Al-quran terkandung berbagai prinsip dalam pelaksanaan hubungan antar negara.
Antara lain prinsip kerjasama, perdamaian, rasa hormat pada kemuliaan manusia,
keadilan dan memenuhi janji. Hal itu menjadi hal utama ketika melakukan
hubungan tersebut. Dengan tercapainya kesuksesan melalui prinsip-prinsip
tersebut maka negara islam mengharapkan adanya citra baik bagi negara islam dan
sebagai contoh bagi bangsa-bangsa dan negara-negara lain.
Referensi
Cipto,
Bambang. 2011. Dunia Islam dan Masa Depan
Hubungan Internasional di Abad 21. Yogyakarta: LP3M Universitas
Muhammadiyah.
No comments:
Post a Comment