Tuesday, 27 March 2012

KONSEP HUBUNGAN INTERNASIONAL DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Pendahuluan
Hubungan internasional dalam Islam didasarkan pada sumber-sumber bernormatif tertulis dan sumber-sumber praktis yang pernah diterapkan umat Islam dalam sejarah. Sumber normatif tertulis berasal dari Al-Quran dan hadis Rasulullah Saw. Dari kedua sumber ini kemudian ulama menuangkannya ke dalam kajian fiqh al-siyar wa al-jihad (hukum internasional tentang damai dan perang).
Konsep Hubungan Internasional dalam Perspektif Islam
            Teori dalam hubungan internasional islam terdiri dari dua aliran. Yaitu aliran tradisional dan aliran non-tradisional. Aliran tradisional cenderung lebih realist dan dalam hal ini lebih mirip kepada teori hubungan internasional modern. Sementara itu aliran kedua non-tradisional menjadikan perdamaian dan kerjasama sebagai dasar dalam melaksanakan hubungan internasional islam.
            Para penganut hubungan internasional islam tradisional membagi dunia menjadi dua macam, yaitu darul islam (negara islam) dan darul harb (negara musuh). Darul islam diartikan sebagai negara yang menganut hukum islam secara murni, hidup dengan penuh damai dan tenang. Kekuatan militer dijadikan sebagai kekuatan bagi negara darul islam. Sementara itu darul harb merupakan negara yang tidak menganut niali-nilai islam sama sekali dan merupakan nilai-nilai asing yang dipakai. Tradisionalis menekankan fungsi dakwah islam dalam darul islam. Para pemimpin darul islam akan berusaha menyiarkan agama islam, baik menggunakan cara yang halus maupun kasar. Bahkan meskipun negara darul harb tidak mendengarkan hal ini maka bisa saja mereka memerangi negara darul harb hingga mereka benar-benar menganut nilai-nilai islam dalam negaranya. Oleh karena itu negara darul islam rentan dengan peperangan karena dalam misi mereka untuk menjadikan negara islam bagi negara lain. Dan hal inilah yang memperlihatkan bahwa antara tradisional dan realist modern cenderung memiliki kesamaan. Dengan memerangi negara lain dengan alasan hal itu secara tidak langsung negara darul islam juga melakukan politik mereka untuk memperluas wilayah, oleh karena itu negara islam di masa lalu pada dasarnya mencerminkan adanya kecenderungan kuat dalam diri pemimpinnya bahwa kekuasaan merupakan obsesi mereka.
            Dunia terbagi menjadi dua bagian, hal tersebut merupakan pendapat para ilmuwan islam. Dan hal ini tidak terdapat dalam Al-quran yang menjadi pegangan bagi penganut agama islam. Hal tersebut muncul disebabkan adanya pengaruh akademis (ijtihad) terhadap kondisi peperangan yang terus berlanjut pada pemerintahan masa lalu. Keadaan ini melahirkan pemikiran bahwa negara di luar islam adalah negara musuh.
            Berikut merupakan beberaoa prinsip dasar hubungan internasional dalam islam yang dikembangkan berdasarkan pokok-pokok pikiran yang ada dalam Al-quran.
1.      Prinsip Kerjasama
Dalam suatu ayat Al-quran mengatakan bahwa manusia tercipta terdiri dari berbagai suku bangsa namun bukan untuk saling memerangi tetapi untuk melakukan kerjasama. Secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa kerja sama merupakan dasar hubungan internasional islam dengan tidak memandang agama baik itu islam maupun negara non-islam dalam pelaksanaannya. Selain itu Al-quran juga mengatakan bahwa manusia yang paling baik adalah manusia yang paling bertaqwa. Oleh karena itu manusia yang paling kuat atau kaya bukan merupakan asumsi bagi kesempurnaan manusia. Oleh karena itu keberhasilan manusia dilihat dari tingginya tingkat ketaqwaannya.
2.      Prinsip Perdamaian
Ayat 90 surat An-nissa mengatakan bahwa kaum muslimin dianjurkan untuk menerima perdamaian. Negara islam menyadari perdamaian adalah perlu dan konflik merupakan tindakan yang tidak baik. Oleh karena itu berdasarkan ayat tersebut bahwa kaum muslimin menerima perdamaian sebagai salah satu prinsip dalam hubungan antar manusia.
3.      Prinsip Kemuliaan Manusia
Ayat dalam Al-quran mengajarkan untuk memuliakan manusia oleh karena itu manusia dituntut untuk tidak melakukan penghinaan karena hal tersebut bertentangan dengan pesan yang disampaikanoleh Al-quran. Pelaksanaan hubungan internasional dalam hal ini dituntut untuk menjadi penyangga bagi terpenuhnya kebutuhan-kebutuhan dasar manusia dan tetap menjaga kemuliaan manusia itu sendiri. Kerjasama dan perdamaian sulit terwujud jika tidak ada prinsip ini. Oleh karena itu masing-masing prinsip saling berkaitan erat.
4.      Prinsip Keadilan
Dalam suatu ayat Al-quran mengatakan bahwa hendaklah masing-masing manusia menjadi penegak kebenaran dan juga keadilan. Panggilan tersebut ditujukan bagi setiap warganegara dan menjadi semakin kuat bagi setiap pembuat kebijakan pemerintah mengingat para elit memiliki dan menguasai pengaruh dan kekuasaan yang dapat menimbulkan perubahan sangat berarti bagi kehidupan masyarakat. Sikap yang salah ataupu keliru akan menimbulkan dampak bagi hubungan internasional. Seperti rasa benci yang berlebiahan dampak menimbulkan dampak destruktif dan menciptakan ketidakadilan bagi negara lain.
5.      Prinsip Memenuhi Janji
Dalam Al-quran dikatakan dan dianjurkan untuk memenuhi janji. Dengan pemenuhan janji ini dapat meningkatkan kepercayaan orang lain oleh karena itu dalam melakukan hubungan dengan orang lain lebih mudah dan lancar. Ketika negara larin tidak mempercayai negara lain maka hubunagan internasional sangat sulit untuk dilakukan. Kewajiban bagi kaum muslimin adalah membina kepercayaan bagi bangsa-bangsa lain. Selain itu juga dituntut untuk berbuat yang terbaik di dunia dalam berbagai bidang. Ketika sukses telah  tercapai maka citra umat islam akan dipandang baik oleh bangsa lain, menjadi kepercayaan dan contoh bagi bangsa-bangsa lain.
Kerjasama, memenhi janji, rasa hormat pada kemuliaan manusia, perdamaian dan keadilan merupakan prinsip yang harus tumbuh pada setiap umat islam. Konteks pembagian duniat ke dalam darul islam maupun darul harb saat ini sudah tidak dipakai lagi karena tidak bermanfaat lagi. Dan saat ini kebuuthan untuk menjalin hubungan antar negara jauh bersifat lebih kompleks dari pada jaman dahulu. Meskipun demikian peru diingat pesan-pesan quran tentang hubungan internasional merujuk pentinganya nilai-nilai dasar manusia sebagai tempat berpijak bagi pelaksanaan hubungan antar manusia. Prinsip ini sangat bertentangan dengan prinsip realist yang mengutamakan negara sebagai unit analisa. Negara lebih mementingkan impersonal. Saat ini kegagakan realist disebabkan karena penekanan terlalu kuat pada peran negara dan mengabaikan berlebihan nilai-nilai manusia.

Kesimpulan
            Pada zaman dahulu pada para ahli islam membagi dunia menjadi dua yaitu darul islam dan darul harb yang berpengertian negara islam dan negara musuh. Dalam pelaksanaan hubunagn internasionalnya negara islam cenderung untuk membuat negara lain agar menjadi negara islam atau darul islam. Oleh karena ketika hal ini tidak tercapai maka peperanagan menjadi solusi. Oleh karena kehidupan islam pada zaman dahulu lebih banyak terjadi peperangan. Namun pada zaman sekarang hal itu sudah tidak dipakai karena sudah tidak bermanfaat lagi bagi kegiatan hubungan antar negara.
            Pada zaman sekarang hubungan internasional tidak lagi berorientasi hanya pada negara islam saja. Namun telah lebih kompleks dan luas dengan tidak memandang negara tersebut islam maupun non-islam. Hal ini memandang bahwa keadaan dan kebutuhan telah berubah. Namun dalam pelaksanaan hubungan internasional islam, negara islam tetap berpijak pada dasar hukum islam yaitu Al-quran sebagai hukum utama islam. Di dalam Al-quran terkandung berbagai prinsip dalam pelaksanaan hubungan antar negara. Antara lain prinsip kerjasama, perdamaian, rasa hormat pada kemuliaan manusia, keadilan dan memenuhi janji. Hal itu menjadi hal utama ketika melakukan hubungan tersebut. Dengan tercapainya kesuksesan melalui prinsip-prinsip tersebut maka negara islam mengharapkan adanya citra baik bagi negara islam dan sebagai contoh bagi bangsa-bangsa dan negara-negara lain.

Referensi
Cipto, Bambang. 2011. Dunia Islam dan Masa Depan Hubungan Internasional di Abad 21. Yogyakarta: LP3M Universitas Muhammadiyah.

No comments:

Post a Comment