Monday 8 October 2012

Susunan Pemerintahan Nasional Dan Pengorganisasian Ulang Pemerintahan Federal Amerika


SUSUNAN PEMERINTAHAN NASIONAL DAN PENGORGANISASIAN ULANG PEMERINTAHAN FEDERAL AMERIKA
Pendahuluan
            Undang-undang dasar dan pemerintah federal berdiri di puncak piramida pemerintahan, termasuk yuridiksi lokal dan negara bagian. Di dalam sistem Amerika setiap tingkat pemerintahan memiliki derajat otonomi yang luas dengan kekuasaan dan kewenangan khusus. Pertentangan di antara yuridiksi yang berbeda diselesaikan oleh pengadilan.
Susunan Pemerintahan Nasional
  1. Presiden dan Departemen
Pembentukan sebuah lembaga kepresidenan yang kuat dan menyatu pernah menjadi sumber perdebatan pada Konvensi Undang-undang Dasar. Beberapa negara bagian telah berpengalaman dengan dewan eksekutif yang terdiri dari beberapa anggota, sebuah sistem yang kemudian diikuti dengan sukses oleh Swiss selama beberapa tahun. UUD memberikan kekuasaan kepada kongres untuk mengatur tata tertib suksesi setelah jabatan wakil presiden. Saat ini, jika jabatan presiden dan wakilnya kosong, maka juru bicara DPR akan memangku jabatan presiden. Selanjutnya senat memilih presiden pro tempore’seorang senator yang dipilih oleh lembaga tersebut untuk memimpin di saat absennya wapres’. Setelah itu dipilihlah para pejabat kabinet yang pengangkatannya melalui penunjukkan.

SISTEM HUBUNGAN LUAR NEGERI AMERIKA SERIKAT

Pendahuluan
            Hubungan luar negeri merupakan suatu cara yang biasa ditempuh oleh suatu negara untuk mewujudkan kepentingan nasionalnya. Kepentingan nasional tersebut dicerminkan dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat yang berkaitan dengan tujuan dari negara dan kepentingan nasional negara tersebut. Begitu juga dengan Amerika, melakukan hubungan luar negeri guna untuk memenuhi kepentingan nasionalnya melalui politik luar negeri dan pembuatan kebijakan-kebijakan luar negerinya. Namun pada umumnya suatu kebijakan dan politik luar negeri akan senantiasa berubah sesuai dengan peluang dan keadaan politik internasional.
Hubungan Luar Negeri

KONGRES : ORGANISASI DAN KEKUASAAN DI AMERIKA SERIKAT

Pendahuluan
            Pasal 1 Konstitusi memberikan kekuasaan legislatif pemerintah federal kepada suatu Kongres yang di bagi menjadi dua dewan, yaitu Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Senat Terdiri dari dua perwakilan dari tiap negara bagian sesuai dengan ketentuan UUD. Jumlah anggotanya saat ini 100 orang. Keanggotan di DPR (House of Representative) berdasarkan pada jumlah penduduk dari tiap negara bagian, maka dari itu tidak disebutkan secara terperinci dalam konstitusi. Jumlah anggotanya saat ini ada 435 orang. Konstitusi Amerika Serikat memberikan seluruh kekuasaan legislatif dari pemerintah federal dalam Kongres. Kekuasaan kongres dibatasi kepada yang disebutkan dalam Konstitusi, seluruh kekuasaan lain diberikan kepada negara bagian dan masyarakat.
Kongres : Organisasi Dan Kekuasaannya
  1. Kualifikasi Anggota Kongres

Berdirinya Negara dan Pemerintah Amerika Yang Pertama, Konstitusional Nasional dan Perinsipnya, Lembaga Kepresidenan

Pendahuluan
            Beberapap orang percaya bahwa sejarah Revolusi Amerika telah lama dimulai sebelum tembakan pertama meletus pada tahun 1775, Inggris dan Amerika belum jelas-jelas berseberangan hingga tahun 1763, lebih dari satu setengah abad setelah pendirian pemukiman permanen yang pertama di Jamestown, Virginia. Koloni-koloni ini telah berkembang pesat dalam bidang ekonomi dan kebudayaan, dan secara nyata sudah memiliki sistem pemerintahan sendiri selama bertahun-tahun. Pada tahun 1760-an, gabungan jumlah penduduk mereka telah melebihi 1.500.000-enam kali lipat dibandingkan tahun 1700. Amerika Serikat terbentuk dari 13 bekas koloni Inggris selepas Revolusi Amerika setelah deklarasi kemerdekaan pada tanggal 4 Juli 1776. Perang ini dimulai karena kolonis merasa diperlakukan tidak adil oleh Inggris.
  1. Berdirinya Negara dan Pemerintahan Amerika yang Pertama

Friday 5 October 2012

DIPLOMASI INDONESIA DALAM RANGKA REGIONALISME EKONOMI : ASEAN, APEC, AFTA


Pendahuluan
Munculnya regionalisme telah menghadirkan banyak perdebatan terkait perdagangan internasional. Banyak kalangan yang menilai bahwa regionalisme telah melanggar perinsip-perinsip pasar bebas yang tentunya akan menimbulkan ketimpangan ekonomi. Namun di sisi lain bagi negara-negara yang tergabung dalam organisasi regional, regionalisme merupakan jalan keluar untuk dapat terhindar dari persaingan pasar dunia yang tidak seimbang.
Indonesia dan ASEAN
Untuk memahami kekuatan yang mendasari ASEAN, itu jelas penting untuk menganalisis sikap dan kebijakan negara-negara anggota terhadap asosiasi tersebut. Analisis ASEAN sebagai satu aspek dari kebijakan luar negeri Indonesia sangat penting, mengingat fakta bahwa Indonesia menempati posisi khusus dalam asosiasi tersebut. ASEAN merupakan prioritas utama dalam politik luar negeri Indonesia, karena negara-negara ASEAN merupakan lingkaran terdalam dari lingkaran-lingkaran konsentris pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Pendekatan lingkaran-lingkaran konsentris menegaskan besarnya pengaruh lingkungan eksternal terdekat terhadap situasi domestik Indonesia. Oleh karena itu, terciptanya kawasan Asia Tenggara yang stabil, aman, damai, dan kondusif, serta terjalinnya hubungan harmonis dengan negara-negara di Asia Tenggara dirasakan sangat penting dan merupakan modal dasar pembangunan nasional Indonesia.

DIPLOMASI INDONESIA DALAM MENGHADAPI GLOBALISASI EKONOMI

Pendahuluan
            Saat ini, pengambilan keputusan dalam lembaga-lembaga internasional yang menentukan arah globalisasi ekonomi, seperti WTO, Bank Dunia, maupun IMF, disusun dan didominasi oleh kepentingan negara-negara maju. Dengan kenyataan ini, maka yang menjadi tantangan bagi negara berkembang seperti Indonesia adalah mengubah tata kelola globalisasi, yaitu bagaimana memperkuat suara dalam pengambilan keputusan di lembaga-lembaga keuangan internasional serta menentukan arah globalisasi.  Oleh karena itu Indonesia harus mampu dalam memanfaatkan dan juga mengambil peranpenting dalam mencapai posisi/strategi Indonesia dalam menghadapi globalisasi.
  1. Diplomasi Indonesia Dalam Rangka GATT dan WTO
Latar belakang berdirinya World Trade Organization (WTO atau Organisasi Perdagangan Dunia) tidak terlepas dari sejarah lahirnya International Trade Organization (ITO) dan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). Seusai Perang Dunia ke II, masyarakat internasional menyadari perlunya pembentukan suatu organisasi internasional di bidang perdagangan. WTO merupakan satu – satunya badan internasional yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antarnegara. Sistem perdagangan multilateral WTO diatur melalui suatu persetujuan yang berisi aturan – aturan dasar perdagangan internasional sebagai hasil perundingan yang telah ditandatangani oleh negara-negara anggota. Persetujuan tersebut merupakan perjanjian antarnegara anggota yang mengikat pemerintah untuk mematuhinya dalam pelaksanaan kebijakan perdagangannya. Walaupun ditandatangani oleh pemerintah, tujuan utamanya adalah untuk membantu para produsen barang dan jasa, eksportir dan importir dalam kegiatan perdagangan.2 Indonesia merupakan salah satu negara pendiri WTO dan telah meratifikasi Persetujuan Pembentukan WTO melalui UU No. 7 tahun 1994.

PENGUATAN SEKTOR SWASTA (PRIVATE SECTOR) DALAM MENDUKUNG DIPLOMASI INDONESIA (1985-1995)

Pendahuluan
            Sektor swasta (Private Sector) mengalami perkembangan yang pesat sejak era Orde Baru. Pada masa Orde Baru para pemimpin Indonesia menyadari pentingnya stabilitas regional yang dapat menjamin keberhasilan rencana pembangunan Indonesia. Kebijakan luar negeri Indonesia juga mempertahankan persahabatan dengan pihak barat, memperkenalkan pintu terbuka bagi Investor Asing, serta bantuan pinjaman. Soeharto sebagai presiden saat itu selalu menempatkan posisi Indonesia sebagai pemeran utama dalam pelaksanaan kebijakan luar negerinya.
  1. Diplomasi Pembangunan
Pembangunan nasional yang dilakukan pemerintah Orde Baru pada umumnya adalah pembangunan manusia Indonesia secara utuh dan pembangunan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Arah dan kebijakan ekonomi yang ditempuh pemerintah Orde Baru diarahkan pada pembangunan di segala bidang. Pelaksanaan pembangunan Orde Baru bertumpu kepada program yang dikenal dengan Trilogi Pembangunan, yaitu sebagai berikut:

DAMPAK KEMUNCULAN KELAS KAPITALIS BARU TERHADAP DIPLOMASI INDONESIA

Pendahuluan
            Harus diakui bahwa orde baru di bawah pimpinan Soeharto telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dalam rentang waktu yang panjang. Untuk menjaga stabilitas politiknya Soeharto menempatkan peran ganda ABRI yaitu yang berpean dalam hankam dan juga sosial. Perimbangan pengangkatan wakil TNI/Polri di lembaga legislatif bukan politik semata, tetapi lebih didasarkan pada fungsi stabilisator dan dinamisator.
  1. Birocratic Capitalism dan Diplomasi Indonesia
Pembangunan yang menjadi ikon pemerintahan Orde Baru di sisi lain ternyata menciptakan kelompok masyarakat yan terpinggirkan (marginalisasi sosial). Di pihak lain, pembangunan di masa orde baru menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat dengan KKN (korupsi, Kolusi, Nepotisme). Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan. Meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh.

DOMINASI PERAN DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DIBIDANG POLITIK DAN EKONOMI

Pendahuluan
            Pada tanggal 23 Februari 1967, Presiden Soekarno menyerahkan tongkat kekuasaannya negara kepada Jenderal Soeharto selaku pengemban TAP MPRS No. IX tahun 1967. Paa tanggal 12 Mei 1967 Jenderal Soeharto diambil sumpahnya dan dilantik sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia. Dengan penyerahan tongkat kekuasaan negara dan pelantikan Soeharto sebagai Pejabat presiden RI, secara formal telah berakhir masa kekuasaan Orde lama dan digantikan dengan Orde Baru.
A.    Integrasi Nasional dan Diplomasi
Pada hakikatnya orde baru bukan penyangkalan terhadap yang lama, tetapi lebih sebagai pembaharuan yang terkait dengan persoalan bangsa yang di nilai sangat kronis. Penataan yang baru tidak hanya di bidang tertentu tepai perubahan dan pembaharuan tatanan seluruh kehiduoan bangsa dan negara berdasarkan kemurnian Pancasila dan UUD 1945. Dengan kata lain, Orde Baru menjadi titik awal koreksi terhadap berbagai penyelewengan pada masa lampau dan menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur.

PERGESERAN DARI DIPLOMATIK PATRIOTIK KE DIPLOMASI PRAGMATISME RASIONAL (1965-1985)

Pendahuluan
            Pergesaran diplomasi Indonesi atelah berubah dari ptariotik menjadi diplomasi yang bersifat pragmatis. Artinya mulai tahun 1965 sejak orde lama jatuh Indonesia lebih mengutamakan diplomasi ke arah politik luar negeri yang lebih damai dan bukan lagi kepada konfrontasi seperti yang terjadi pada masa orde lama. Masa orde baru dikuasai oleh presiden Soeharto. Banyak terjadi pergeseran diplomasi pada masa ini dan sangat berbeda pada masa kekuasaan sebelumnya yaitu pada masa presiden Soekarno. Jika pada masa presiden Soekarno Indonesia lebih kepada blok timur maka pada masa presiden Soeharto Indonesia lebih kepada blok barat, dan terlihat bahwa Indonesia lebih mengarah kepada Liberalisme-Kapitalisme.
A.    Perubahan Orientasi Diplomasi (Akomodatif Terhadap Barat)
Pemberontakan G-30-S/P:KI telah mengurangi kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan orde lama. Diawali oleh surat perintah sepuluh maret, orde baru pun lahir dan Soeharto sebagai pengemban Supersemar menjadi pucuk pimpinan pemerintahan orde baru. Masa orde lama pemerintahan Indonesia bisa dikatakan lebih banyak pro kepada blok timur dan ini tidak sesuai dengan politik bebas aktif yang dianut oleh Indonesia. Selain itu banyaknya pergolakan telah menyebabkan kekuasaan orde lama runtuh dan diganti dengan orde baru. Masa orde baru dimulai sejak tahun 1965 hingga tahun 1998.

DIPLOMASI PATRIOTIK INDONESIA PASCA KEMERDEKAAN (1945-1965)

Pendahuluan
            Setelah proklamasi, kesibukan para pemimpin nasional adalah mengatur tatanan kenegaraan. Oleh karena itu, setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan beberapa sidang untuk membentuk kelengkapan negara. Selain itu juga banyak peristiwa-peristiwa penting yang terjadi pasca kemerdekaan namun Indonesia tetap berusaha untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia baik dengan diplomasi maupun gerilya dan aksi-aksi lainnya.
  1. Pembentukan NKRI
Peristiwa proklamasi Indonesia awalnya diwarnai dengan adanya perdebatan antara golongan tua dan juga golongan muda, meskipun terdapat perdebatan yang cukup kuat namun mereka sama-sama menginginkan Indonesia merdeka dengan secepat-cepatnya. Namun perbedaannya adalah, golongan tua menginginkan proklamasi tanpa adanya pertumpahan darah dan oleh karena itu hal tersebut dapat dirundingkan dan didiplomasikan dengan pihak Jepang yang pada saat itu telah kalah perang. Akhirnya golongan muda menculik Soekarno dan membawanya ke rengasdengklok, mereka menganggap bahwa tindakan ini adalah tindakan patriotik mereka. Dan Soekarno pada saat itu merasa sangat kecewa pada mereka.

DIPLOMASI INDONESIA ERA PRA KEMERDEKAAN (MENJELANG KEMERDEKAAN)

Pendahuluan
            Era pra kemerdekaan ditandai dengan adanya perang dunia II. Pada saat itu Belanda yang sedang menguasai Indonesia terpaksa harus mundur karena negaranya juga sedang dikuasai oleh nazi Jerman. Tentara Belanda akhirnya berhasil diusir oleh tentara-tentara dari Jepang yang berusaha untuk menguasai Indonesia dan negara-negara lain di dunia. Perang dunia II telah membuat Indonesia menjadi negar yang belum tentu arahnya apalagi pada saat itu Indonesia telah dikuasai oleh Jepang. Namun semangat untuk bebas dari penjajahan telah lama berusaha untuk dicapai oleh bangsa Indonesia.
  1. Gerilya dan Diplomasi
Pada tahun 1942 di atas kekuasaan Jepang di Indonesia, Soekarno melakukan kesepakatan kepada Jepang untuk mengadakan kampanye publik dan membentuk pemerintahan yang dapat memberikan jawaban terhadap kebutuhan militer jepang untuk membantunya dalam perang dunia II. Pada tahun 1944 Saipan jatuh ke tangan Sekutu. Demikian juga dengan pasukan Jepang di Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Kepulauan Marshall yang berhasil dipukul mundur oleh pasukan sekut. Dengan demikian, seluruh garis pertahanan jepang di Pasifik sudah hancur dan bayang-bayang kekalahan Jepang mulai tampak.

DIPLOMASI INDONESIA ERA KOLONIALISME BARAT

Pendahuluan
            Kolonialisme berasal dari bahasa latin Coloni yang berarti penjajahan atau tanah permukiman. Kolonialisme juga dapat diambil pengertian sebagai suatu sistem dimana suatu negara menguasai negara lain baik itu berupa rakyat maupun sumber daya alam negara lain dengan maksud untuk mengeksploitasi namun tetap berhubungan dengan negara asalnya. Biasanya negara yang menjajah berusaha untuk mengeruk keuntungan dari negara koloni untuk memperkaya negaranya sehingga negaranya tidak mengalami kekurangan dalam hal-hal tertentu. Mereka melakukannya dengan cara penaklukan terhadap negara koloni dan juga membentuk pemerintahan tertentu dan membuat pengaruh pada semua bidang kehidupan daerah koloni.
  1. Kemunduran Diplomasi Indonesia
Pada masa Kolonialisme diplomasi dan politik luar negeri Indonesia lebih banyak diperankan dan dimainkan oleh negara-negara penjajah di Indonesia. Oleh karena itu pada saat itu diplomasi Indonesia mengalami kemunduran karena adanya penguasaan oleh para Kolonial barat. Pada saat itu hubungan luar negeri Indonesia dipegang oleh kekuasaan Hindia Belanda. Sehingga segala macam bentuk dan sistem dalam politik luar negeri di atur oleh Hindia Belanda. Meskipun pada saat itu keadaan di mana Indonesia di jajah, namun ada beberapa tokoh Indonesia yang tetap menjalankan hubungan diplomatiknya dengan  negara lain. Salah satunya adalah Agus Salim yang merupakan diplomat untuk perwakilan hubungan diplomatik Indonesia dan Jeddah Arab, namun tetap saja Agus Salim merupakan hasil rekomendasi dari Kolonial Hindia Belanda.

Diplomasi Indonesia Era kerajaan Nusantara

Pendahuluan
            Kerajaan Nusantara terdiri dari banyak macam, baik itu kerajaan Hindu, Budha maupun kerajaan Islam. Selain itu kerajaan terbesar di nusantara antara lain yaitu kerajaan Sriwijaya, kerajaan Majapahit dan kerajaan Islam Samudera Pasai. Masing-masing kerajaan memiliki masa emas dan kejayaan masing-masing. Selain itu setiap kerajaan juga memiliki cara melakukan politik dan diplomasi yang berbeda-beda.
  1. Diplomasi Era Sriwijaya
Kerajaan Sriwijaya berkembang sekitar abad 7 M. Kerajaan ini didirikan oleh Dapunta Hyang (prasasti Kedukan Bukit). Pada awalnya Kerajaan Sriwijaya terletak di Muara Takus atau Minang Tamwan yaitu daerah pertemuan antara Sungai Kampar Kanan dan Sungai Kampar Kiri. Baru setelah berhasil meluaskan wilayahnya ibu kota Sriwijaya pindah ke Palembang. Sriwijaya diketahui merupakan kerajaan maritim terbesar di Indonesia yang pernah berjaya di masa lampau. Sejarah kerajaan sriwijaya adalah salah satu negara Asia Tenggara yang menguasai selat malaka, sebagai satu-satunya jalan lalu lintas pelayaran dari India ke Tiongkok dan kebalikannya, memegang peranan penting dalam sejarah Asia Tenggara. Sejarah sriwijaya menyangkut hubungan antara bangsa-bangsa Asia, terutama yang menggunakan selat Malaka sebagai jalan lalu lintas. Peranan Sriwijaya tidak dapat diabaikan dalam pengetahuan sejarah Asia Tenggara lama. Sriwijaya dalam perkembangan selanjutnya tumbuh menjadi kerajaan besar. Hal ini ditunjang beberapa faktor, antara lain sebagai berikut.

Saturday 16 June 2012

Politik Luar Negeri Dan Diplomasi Indonesia: Makna Bebas Aktif Dan Politik Luar Negeri Sebagai Sumber Kebijakan

Pendahuluan
            Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamirkan kemerdekaanya sebagai negara merdeka di peta dunia. Sehari kemudian (18 Agustus 1945) Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa Indonesia berkewajiban “melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”, maka lahirlah politik luar negeri pemerintah Republik Indonesia yang dikenal dengan “Politik Bebas Aktif.” Politik luar negeri Indonesia mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur dalam UUD 1945. Penegasan politik luar negeri Indonesia untuk pertama kali ditegaskan dalam sidang BPKNIP tanggal 2 September 1948. Rumusan yang ada pada alinea I dan alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi politik luar negeri RI.
  1. Makna Bebas Aktif
Prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif dikemukakan pertama kalo oleh Mohammad Hatta dalam keterangannya di depan badan KNIP pada 2 September 1948. Menurut Hatta, bebas artinya menentukan jalan sendiri, tidak terpengaruh oleh pihak manapun juga. Sedangkan aktif artinya menuju perdamaian dunia dan bersahabat dengan segala bangsa. Sementara dalam pengertian secara universal maksudnya bebas, artinya bahwa Indonesia tidak akan memihak salah satu blok kekuatan-kekuatan yang ada di dunia. Aktif, artinya Indonesia dalam menjalankan politik luar negerinya selalu aktif ikut menyelesaikan masalah-masalah internasional. Misalnya, aktif memperjuangkan dan menghapuskan penjajahan serta menciptakan perdamaian dunia. Berdasarkan politik luar negeri bebas dan aktif Indonesia mempunyai hak untuk menentukan arah, sikap, dan keinginanannya sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Oleh karena itu, pengambilan keputusan kebijakan Indonesia tidak dapat dipengaruhi oleh kebijakan politik luar negeri negara lain.

LANDASAN DAN PERINSIP DIPLOMASI INDONESIA

Pendahuluan
            Diplomasi biasanya didefinisikan sebagai praktek pelaksanaan politik luar negeri suatu negara dengan cara negosiasi dengan negara lain. Diplomasi, yang sering digambarkan “The Politics of International Relations” telah bekembang terus-menerus seiring dengan sejarah sebagai suatu metode yang berhubungan dengan dunia yang keras. Di dalam dunia yang terdiri dari sistem kenegaraan yang kompetitif, negara-negara bersaing satu sama lain untuk bertahan hidup, memajukan kepentingan nasional mereka dan menguasai negara lain. Persaingan terus berlangsung antar negara-negara dalam mengejar tujuannya. Tujuan-tujuan politik suatu negara harus seimbang dengan sumberdaya dan powernya. Tetapi terkadang sebuah negara kecil, dengan menjalankan diplomasi yang pandai bisa menempuh tujuan-tujuannya. Oleh karena itu dalam pelaksanaan diplomasi sebuah negara memerlukan adanya landasan dan perinsip berdiplomasi yang telah ditentukan oleh negaranya untuk pencapaian tujuan diplomasi itu sendiri.
  1. Landasan Diplomasi Indonesia
Landasan diplomasi Indonesia didasarkan atas Pancasila dan UUD 1945. Hal ini berarti, pasal-pasal UUD 1945 yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara memberikan garis-garis besar dalam dasar bagi pelaksanaan diplomasi dan juga dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Di samping petunjuk-petunjuk relevan lainnya yang tersimpul dalam pembukaan tersebut, telah menjadi salah satu tujuan pokok politik luar negeri RI hingga sekarang. Upaya mewujudkan ketertiban dan tata dunia baru itu dilakukan dengan mengembangkan politik luar negeri dan diplomasi yang didasarkan atas Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan idiilnya, serta dipandu oleh politik bebas aktif sebagai prinsip dasarnya.

DEFINISI, TUJUAN, METODE DAN INSTRUMEN DIPLOMASI

Pendahuluan
            Kata diplomasi merupakan berasal dari kata Yunani “Diploun” yang berarti melipat. Menurut tradisi Yunani kuno, ‘diploma’ merupakan sertifikat kelulusan dari suatu program studi, biasanya dilipat dua. Pada era Imperium Romawi, kata “diploma” digunakan untuk mnggambarkan dokumen resmi perjalanan, seperti paspor dan izin perjalanan di wilayah kerajaan, yang distempel pada dua lempengan logam. Diplomasi menunjukkan keahlian atau keberhasilan dalam melakukan hubungan internasional dan perundingan. Menurut Earnest Satow, Burke memakai kata diplomasi untuk  menunjukkan keahlian atau keberhasilan dalam melakukan hubungan internasional dan perundingan di tahun 1796. Kemungkinan besar itu adalah penggunaan pertama kali dalam bahasa Inggris dalam arti yang kita ketahui sekarang ini. Ia jugag mengatakan “lembaga diplomatik” pada tahun yang sama. Contoh paling awal dari penggunaan kata “jasa diplomatik”, yang menunjukkan cabang pelayanan negara yang menyediakan personil-personil misi tetap di luar negeri dijumpai dalakm Annual Registrar tahun 1787.
  1. Definisi Diplomasi
Secara sederhana, diplomasi dapat didefinisikan sebagai seni dan praktik negosiasi antara wakil-wakil dari negara atau sekelompok negara. Istilah ini biasanya merujuk pada diplomasi internasional, dimana hubungan internasional melalui perantasra diplomat profesional terkait isu-isu perdamaian, perdagangan, perang, ekonomi dan budaya. Begitu pula perjanjian internasional yang biasanya dinegosiasikan oleh para diplomat sebelum disetujui oleh politisi nasional dalam negeri.

Wednesday 28 March 2012

PERAN ORGANISASI INTERNASIONAL

Pendahuluan
            Organisasi internasional adalah suatu bentuk dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian atau charter. Organisasi internasional antara lain seperti PBB, NATO, ASEAN dan OKI. Masing-masing organisasi internasional tersebut memiliki tujuan-tujuan bersama dan menciptakan agar tujuan-tujuan tersebut dapat tercapai. Selain itu organisasi internasional juga merupakan suatu organisasi yang dibuatoleh anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atasdasar kesamaan yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dalam tata hubungan internasional.
Peran Organisasi Internasional
            Secara umum organisasi internasional dapat diartikan sebagai organisasi bukan negara yang berkedudukan sebagai subyek hukum internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian internasional.

POLITIK LUAR NEGERI DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL “Pendekatan & Proses Perumusan”

Pendahuluan
            Politik luar negeri adalah keseluruhan perjalanan pemerintah untuk mengatur semua hubungan dengan negara lain. Politik luar negeri merupakan pola perilaku yang diwujudkan oleh suatu negara sewaktu memperjuangkan kepentingan nasionalnya dalam hubungannya dengan negara lain. Interaksi antar negara itu dapat berlangsung dalam sistem internasional, di mana ternyata negara tetap masih merupakan aktor utama dalam hubungan internasional tadi. Maka dengan demikian hubungan internasional merupakan forum interaksi dari berbagai kepentingan-kepentingan nasional. Dalam interaksi itu pula setiap negara berupaya menegakkan dan mempertahankan kepentingan nasionalnya dalam forum interaksi masyarakat internasional yakni dengan melalui kebijaksanaan politik luar negeri masing-masing.
A. Pendekatan Polugri dalam HI
            1.      Pendekatan pemikiran strategis suatu Negara
Pendekatan ini dapat juga dikatakan dengan pendekatan adaptif,salah satu tokoh pemikirnya adalah James N. Rosenau. Menurut teoritisi pendekatan ini lingkungan akan 

POWER DALAM SISTEM INTERNASIONAL (Perang: Sebab, Tujuan dan Jenisnya)

Pendahuluan
            Perang adalah sebuah aksi fisik dan non fisik antara dua kelompok atau lebih untuk melakukan dominasi di wilayah yang dipertentangkan. Perang secara purba di maknai sebagai pertikaian bersenjata, di era modern, perang lebih mengarah pada superioritas teknologi dan industri, hal ini tercermin dari doktrin angkatan perangnya seperti "Barang siapa menguasai ketinggian maka menguasai dunia", hal ini menunjukkan bahwa penguasaan atas ketinggian harus dicapai oleh teknologi. Namun kata Perang tidak lagi berperan sebagai kata kerja, namun sudah bergeser pada kata sifat, yang mempopulerkan hal ini adalah para jurnalis, sehingga lambat laun pergeseran ini mendapatkan posisinya, namun secara umum perang berarti "pertentangan".
  1. Sebab Terjadinya Perang
            Perang pada dasarnya adalah perbuatan yang tercelah, karena akibat dari perang akan menimbulkan kesengsaraan, baik secara ekonomi, sosial maupun budaya. Secara materiil, bagi yang mengalami kekalahan berarti kehilangan seluruh harta bendanya, karena menjadi harta rampasan perang.

PERIMBANGAN KEKUATAN (BALANCE OF POWER)

Pendahuluan
            Balance of power atau pun perimbangan kekuatan merupakan salah satu bagian dari power dalam sistem internasional. Pemikiran sistem dikatakan bahwa masyarakat merupakan suatu keseluruhan yang saling bergantung satu sama lain. Keterhubungan tersebut dilihat dalam bentuk interaksi dalam hubungan antar negara. Dalam eksistensi negara-negara bangsa, senantiasa dilihat dalam konstruksi berupa negara-negara lainnya dan aktor-aktor yang besar dan juga kecil, beberapa diantaranya memiliki kekuatan besar dalam bidang militer dan ekonomi, dan yang lainnya tidak punya, ada yang dengan baik bisa mengelola sumber-sumber daya alamnya dan ada juga di antaranya tidak.
Balance of Power
            Teori yang dianggap paling tua dalam hubungannya dengan studi hubungan internasional adalah teori perimbangan kekuatan (Balance of Power). atau paling tidak secara ekspilisit mulai tampak sebagaimana yang pernah terjadi dalam sejarah Cina kuno dan Yunani Kuno, kendati pun secara formal tidak pernah diartikulasikan. Oleh karena itu, konsep ini

NATION STATE DAN KEPENTINGAN NASIONAL

Pendahuluan
            Nation sering diartikan sebagai bangsa. Bangsa (nation) dapat didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah, serta memiliki pemerintahan sendiri. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik, negara adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara menetapkan cara-cara dan batas-batas sampai di mana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama, baik oleh individu, golongan atau asosiasi, maupun oleh negara sendiri.
            Kepentingan nasional secara konseptual, dipergunakan untuk menjelaskan perilaku politik luar negeri dari suatu negara. Orang-orang yang memiliki pemikiran aliran realis dalam studi hubungan internasional yang secara sistematis merumuskan dan mendukung premis bahwa strategi diplomasi harus didorong oleh kepentingan nasional. Dan pandangan ini berbeda dengan kelompok aliran pemikiran idealis, bahwa masalah kepentingan nasional senantiasa dengan nilai-nilai moral, legalitas dan kriteria ideologis.
Nation State dan Kepentingan Nasional
  1. Nation State

Hukum Internasional Sebagai Parameter Power

Pendahuluan
            Hukum internasional merupakan keseluruhan kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara (hubungan nasional) yang bukan bersifat perdata. Hukum internasional juga dapat diartikan dengan membuat rumusan sebagai suatu keseluruhan hukum yang untuk sebagian besar terdiri dari sendi-sendi dan aturan-aturan perilaku terhadap aman negara-negara merasakan dirinya terikat untuk menaatinya dalam hubungan antara negara itu satu dengan lainnya.
Hukum Internasional Sebagai Parameter Power
            Hukum internasional tidak hanya sekedar cerminan atas prinsip-prinsip warisan masa lalu yang akan melahirkan dasar-dasar bagi kepentingan ekonomi, sosial dan politik, akan tetapi “it is in large part of determined” dari semua aspek-aspek tersebut.

SOSIO – POLITIK SEBAGAI PARAMETER POWER


Pendahuluan
            Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Negara merupakan suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
            Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
Sosio – Politik Sebagai Parameter Power
            Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi perilaku orang lain, sesuai dengan keinginan para pelaku. Sarjana yang melihat kekuasaan inti dari politik beranggapan bahwa politik adalah semua kegiatan yang menyangkut masalah memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan. Biasanay dianggap bahwa perjuangan kekuasaan (power struggle) ini mempunyai tujuan yang menyangkut kepentingan seluruh masyarakat.

MILITER SEBAGAI PARAMETER POWER

Pendahuluan
Pertahanan militer merupakan kekuatan utama pertahanan negara yang dibangun dan dipersiapkan untuk menghadapi ancaman militer, tersusun dalam komponen utama serta komponen cadangan dan komponen pendukung. Pendayagunaan lapis pertahanan militer diwujudkan dalam penyelenggaraan operasi militer, baik dalam bentuk Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Militer Sebagai Parameter Power.
Dalam negara demokrasi, supremasi dan kontrol sipil atas militer merupakan conditio sine qua non, demikian halnya dengan profesionalisme militer itu sendiri. Premis ini telah diterima secara luas oleh dunia internasional dan menandai terjadinya progresivitas politik di negara-negara demokrasi baru seperti di belahan Afrika Selatan, Asia, Amerika Latin, dan bahkan di bekas negara komunis Eropa Timur. Inilah yang menjadi counter attack positif sendiri bagi rezim diktatorian yang menganut militer sebagai basis akomodasi politiknya sehingga nantinya suatu kekuasaan yang kejam terhadap rakyatnya akan melahirkan Negara yang akan tumbuh menjadi Negara demokrasi. Tapi ini tentunya akan terjadi secara evolusi yang dimana tidak manusiawi.

EKONOMI SEBAGAI INSTRUMEN POWER

Pendahuluan
Ekonomi merupakan salah satu tolak ukur bagi power atau kekuasaan suatu negara. Dengan perkembangan ekonomi yang baik maka suatu negara bisa mat atau mendapatkan power yang lebih melalui penguasaan ekonomi tersebut. negara-negara yang memiliki power kuat atau great power adalah cenderung negara yang memiliki ekonomi yang stabil dan juga kuat di negaranya.
Ekonomi Sebagai Instrumen Power
            Sumber kekuasaan dapat berupa kedudukan, kekayaan, atau kepercayaan. Misalnya seorang komandan terhadap anak buahnya atau seorang majikan terhadap pegawainya. Dalam kedua kasus ini bawahan dapat ditindak jika melanggar disiplin kerja atau melakukan korupsi.

POWER DAN KAPABILITAS NEGARA

Pendahuluan
            Kekuasaan merupakan hal yang sangat dibutuhkan bagi sebuah negara bagi menjaga agar negara tersebut tetap berdaulat baik ke dalam maupun ke luar. Kekuasaan ataupun power tentu saja memiliki kaitan yang erat dengan negara karena dalam suatu negara pasti ada power ataupun kemampuan negara bagi menjalankan sistem negaranya. Kemampuan atau kapabilitas dan kekuasaan adalah dua hal yang sangat dibutuhkan negara dan tidak dapat dipisahkan begitu saja.
Power dan Kapabilitas Negara
            Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi perilaku

Tuesday 27 March 2012

KONSEP POWER DAN NASIONAL POWER

Pendahuluan
            Konsep power merupakan suatu yang erat kaitannya dengan pemimpin ataupun mengenai masalah kepemimpinan. Karena di dalam kepemimpinan ataupun pemimpin tersebut terdapat suatu power ataupun kekuasaan yang membuat mereka mampu dalam menetapkan keputusan-keputusan. Mengenai nasional power yang merupakan suatu kekuasaan nasional dan menjadi lingkupnya adalah negara. Yang mana negara memiliki kekuasaan untuk mengatur kebijakan yang terbaik untuk seluruh komponen-komponen yang terdapat dalam negara itu sendiri.
  1. Konsep Power (kekuasaan) 
            Konsep kekuasaan (power) erat sekali hubungannya dengan konsep kepemimpinan. Dengan memiliki kekuasaan, pemimpin memperoleh alat untuk mempengaruhi perilaku para pengikutnya. Pemimpin seharusnya tidak hanya menilai perilakunya sendiri agar mereka dapat mengerti bagaimana mereka mempengaruhi orang lain, akan tetapi juga pemimpin harus mau dan mampu menilai posisi mereka dan cara mengunakan kekuasaan.

KONSEP HUBUNGAN INTERNASIONAL DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Pendahuluan
Hubungan internasional dalam Islam didasarkan pada sumber-sumber bernormatif tertulis dan sumber-sumber praktis yang pernah diterapkan umat Islam dalam sejarah. Sumber normatif tertulis berasal dari Al-Quran dan hadis Rasulullah Saw. Dari kedua sumber ini kemudian ulama menuangkannya ke dalam kajian fiqh al-siyar wa al-jihad (hukum internasional tentang damai dan perang).
Konsep Hubungan Internasional dalam Perspektif Islam
            Teori dalam hubungan internasional islam terdiri dari dua aliran. Yaitu aliran tradisional dan aliran non-tradisional. Aliran tradisional cenderung lebih realist dan dalam hal ini lebih mirip kepada teori hubungan internasional modern. Sementara itu aliran kedua non-tradisional menjadikan perdamaian dan kerjasama sebagai dasar dalam melaksanakan hubungan internasional islam.

Sejarah, Tingkat Analisis Dan Unit Analisis Hubungan Internasional

Pendahuluan
            Pada saat ini hubungan internasional menjadi hal yang penting yang dilakukan oleh berbagai negara dalam rangka pencapaian tujuan politik luar negerinya. Mengenai sejarah hubungan internasional dapat dikatakan bahwa hubungan internasional telah lama ada, dan bisa dikatakan titik puncak perkembangannya terjadi pada perang dunia ke satu. Selain itu mengenai masalah tingkat analisis dan unit analisis hubungan internasional memiliki berbagai macam perspektif dan persepsi. Para ahli juga memiliki pendapat yang berbeda dalam merumuskan tolak ukur level bagi analisis hubungan internasional itu sendiri.
  1. Sejarah Hubungan Internasional
            Sejarah hubungan internasional dapat dikatakan dimulai dengan adanya perjanjian perdamaian westphalia pada tahun 1648 yang mengakhiri perang tiga puluh tahun yang mana pada saat itu sistem negara modern berkembang. Westphalia mendukung bangkitnya negara-bangsa (nation-state), institusionalisasi terhadap diplomasi dan tentara.

Definisi, Lingkup Kajian, Aktor dan Sistem Dalam Hubungan Internasional

Pendahuluan
            Mempelajari hubungan internasional secara langsung akan berkaitan dengan aktor-aktor yang ada di dalamnya dan juga bagaimana ruang lingkup kajiannya. Aktor-aktor negara dalam hubungan internasional melakukan berbagai bentuk kedaulatan dan  penggunaan kekuasaan guna untuk meraih kepentingan nasional negaranya, dan juga berupaya untuk mempertahankan perannya sebagai aktor utama dalam hubungan internasional.
            Saat ini hubungan internasional memiliki interaksi yang sifatnya lebih kompleks dan melintasi batas-batas negara dan itu membuat batasan-batasan politis tidak lagi menjadi penghalang efektif dalam pelaksanaan hubungan internasional.
  1. Definisi Hubungan Internasional
Hubungan Internasional merupakan hubungan yang dilakukan oleh bangasa-bangsa atau negara-negara, atau merupakan sebuah atau suatu hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi yang melewati dan melampaui suatu batas-batas kenegaraan. Sebagai suatu kenyataan, bahwasanya di dalam hubungan internasional ada suatu rangkaian kepentingan kemasyarakatan yang mana mereka menghendaki adanya suatu pemeliharaan dan juga pengaturan, selain itu juga adanya cara dalam penggunaan alat-alat politik kekuasaan, kemudian juga ada sistem norma, dan juga sistem peraturan yang dipakai dalam bertindak dalam melaksanakan hubungan internasional tersebut.

Thursday 8 March 2012

KELEMBAGAAN POLITIK ISLAM

A.                Konsep-Konsep Konstitusi, Legislasi, Syura dan Demokrasi serta Ummah

1.      Konstitusi
Dalam fiqh siyasah Konstitusi disebut juga dustur, dustur berarti kumpulan kaedah yang mengatur dasar dan hubungan kerja sama antara sesama anggota masyarakat dalam sebuah negara, baik yang tidak tertulis (konvensi) maupun yang tertulis (konstitusi). Menurut ulama fiqh siyasah, pada awalnya pola hubungan antara pemerintah dan rakyat ditentukan oleh adat istiadat. Dengan demikian, hubungan antara kedua belah pihak berbeda-beda pada masing-masing negara, sesuai dengan perbedaan masing-masing negara. Akan tetapi karena adat istiadat ini tidak tertulis, maka dalam hubungan tersebut tidak terdapat batasan-batasan yang tegas tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak. Akibatnya, karena pemerintah memegang kekuasaan, tidak jarang pemerintah bersikap absolut dan otoriter terhadap rakyat yang dipimpinnya. Mereka berlaku sewenang-wenang dan melanggar hak-hak asasi rakyatnya. Sebagai reaksi, rakyatpun melakukan pemberontakan, perlawanan, bahkan revolusi untuk menjatuhkan pemerintah yang berkuasa secara absolut tersebut. Dari revolusiini kemudian lahirlah pemikiran untuk menciptakan undang-undang dasar atau konstitusi sebagai pedoman dan aturan main dalam hubungan antara pemerintah dan rakyat. Namun, tidak selamanya konstitusi dibentuk berdasarkan revolusi. Ada juga pembuatan konstitusi karena lahirnya sebuah negara baru.

KONSEP PENTING PEMERINTAHAN ISLAM

  1. Imamah dan Negara
Kata Imamah biasanya diidentikkan dengan Khilafah. Keduanya menunjukkan arti kepemimpinan tertinggi dalam islam. Penegakan institusi Imamah atau Khilafah, menurut para fuqaha’, mempunyai dua fungsi, yaitu menegakkan agama Islam dan melaksanakan hukum-hukumnya, serta menjalankan politik kenegaraan dalam batas-batas yang digariskan Islam. Dalam pandangan Islam, antara fungsi religius dan fungsi politik imam atau khalifah tidak dapat dipisah-pisahkan. Antara keduanya terdapat hubungan timbal balik yang berat sekali. Agar kepemimpinan islam tersebut berlaku efektif dalam dunia Islam, maka umat islam membutuhkan pendirian negara untuk merealisasikan ajaran-ajaran islam.

PEMIKIRAN SUNNI, PEMIKIRAN SYI’AH, PEMIKIRAN KHAWARIJ DAN PEMIKIRAN MU’TAZILAH

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa Nabi Muhammad SAW mendirikan negara Madinah. Dan dalam islam negara adalah penting karena digunakan sebagai alat untuk menerapkan wahyu, mencapai ketentraman, kesejahteraan sebagaimana tujuan islam. Namun negara bukanlah tujuan Islam. Dalam menjalankan pemerintahannya Nabi tidak memberikan ketentuan atau peraturan yang baku dan tidak mutlak harus diikuti oleh umatnya. Oleh karena itu beliau tidak menunjuk siapa pengganti beliau selanjutnya karena hal ini bersifat teknis. Dari perkembangan politik pada awal sejarah islam dapat disimpulkan ada empat aliran yang timbul, yaitu Sunni, Syi’ah, Khawarij dan Mu’tazilah. Pada saat zaman Nabi Muhammad SAW kelompok Sunni merupakan mayoritas dan kelompok minoritas adalah kelompok Syi’ah.
  1. Pemikiran Sunni

KETATANEGARAAN DALAM NEGARA ISLAM

Ketatanegaran dalam negara Islam memiliki berbagai macam sejarah dan cara-cara yang digunakan dalam pelaksanaannya. Namun hal ini tidak pernah terlepas dari tuntunan utamanya yaitu Al-Qur’an dan juga Hadits. Setiap periode kekuasaan islam memiliki corak dan cara pelaksanaannya negaranya masing-masing. Negara Islam hingga saat ini memiliki sejarah yang sangat luas dalam ketatanegaraannya, mulai dari ketatanegaraan islam pada masa Nabi Muhammad SAW, Al-Khulafa’ Al-Rasyidun hingga sampai pada zaman atau masa Turki Usmani.
Ketatanegaraan Dalam Negara Islam
  1. Praktik Kenegaraan Pada Masa Nabi Muhammad SAW

KAJIAN FIQH SIYASAH DAN PERKEMBANGANNYA

Secara global hukum islam dapat dibagi dalam dua bagian pokok, yaitu hukum yang mengatur hubungan manusia kepada Tuhannya (‘ibadah) danhukum yang mengatur antara sesama manusia dalam masalah-masalah keduniaan secara umum (mu’amalah). Bagian pertama mencakup antara lain peraturan-peraturan tentang sholat, puasa, zakat dan haji. Sedangkan bagian kedua dapat dipecah-pecah lagi menjadi beberapa bagian. Yang terpenting diantaranya adalah mu’amalah (secara khusus berkaitan dengan persoalan-persoalan ekonomi seperti jual-beli, perjanjian dan utang-piutang), jinayah (pidana) dan hukum perkawinan (munakahat).

KEDUDUKAN ULIL AMRI (IMAM/PEMIMPIN) DALAM SISTEM NEGARA ISLAM

Kedudukan Ulil Amri (Imam/Pemimpin) Dalam Sistem Negara Islam
            Dalam bangunan masyarakat Islami, pemimpin berada pada posisi yang menentukan terhadap perjalanan ummatnya. Apabila sebuah jama'ah memiliki seorang pemimpin yang prima, produktif dan cakap dalam pengembangan dan pembangkitan daya juang dan kreativitas amaliyah, maka dapat dipastikan perjalanan ummatnya akan mencapai titik keberhasilan. Dan sebaliknya, manakala suatu jama'ah dipimpin oleh orang yang memiliki banyak kelemahan, baik dalam hal keilmuan, manajerial, maupun dalam hal pemahaman dan nilai tanggung jawab, serta lebih mengutamakan hawa nafsunya dalam pengambilan keputusan dan tindakan, maka dapat dipastikan, bangunan jama'ah akan mengalami kemunduran, dan bahkan mengalami kehancuran (Qs. 17 : 16)

SUMBER AJARAN POLITIK ISLAM DAN DASAR-DASAR POLITIK ISLAM

Politik di dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah siyasah. secara ringkas Politik Islam memberikan pengurusan atas urusan seluruh umat Muslim. Jadi, asalnya makna siyasah (politik) tersebut diterapkan pada pengurusan dan pelatihan gembalaan. Lalu, kata tersebut digunakan dalam pengaturan urusan-urusan manusia; dan pelaku pengurusan urusan-urusan manusia tersebut dinamai politikus (siyasiyun).
            Sistem yang dibangun oleh Rasulullah Saw dan kaum mukminin yang hidup bersama beliau di Madinah jika dilihat dari segi praksis dan diukur dengan variabel-variabel politik era modern tidak disangsikan lagi dapat dikatakan bahwa sistem itu adalah sistem politik par excellence. Dalam waktu yang sama, juga tidak menghalangi untuk dikatakan bahwa sistem itu adalah sistem religius, jika dilihat dari tujuan-tujuannya, motivasinya, dan fundamental maknawi tempat sistem itu berpijak.

KONSEP KEKUASAAN DALAM PENGARUH HINDUISME TERHADAP NEGARA

Konsep Kekuasaan Dalam Pengaruh Hinduisme Terhadap Negara
Dalam sejarah peradaban Barat, jaman Yunani Kuno dianggap sebagai babak awal terhadap kajian-kajian tentang negara. Sebab pada jaman Yunani Kuno (sekitar 500 SM) itulah mulai muncul pemikiran-pemikiran tentang negara oleh para filofof seperti Plato dan Aristoteles. Namun setelah runtuhnya peradaban Yunani dan Romawi, dunia Barat memasuki abad kegelapan (dark ages) sekitar abad ke 5, dimana pemikiran tentang negara didominasi oleh gagasan Kristiani.

Sementara di dunia Timur tepatnya di India, dalam arthasastra yang ditulis kira-kira 321-300 SM oleh Kautilya, Perdana Menteri kerajaan Chandragupta Maurya juga telah mengemukakan pemikirannya tentang negara. Dalam bukunya itu, ia membentangkan teori tentang “ikan besar memakan ikan kecil” (fish law).

KONSEP MASYARAKAT DAN KEADILAN DALAM ASAS FILOSOFIS HINDUISME

Hinduisme merupakan keyakinan yang sangat mendasar di India dan termasuk kepercayaan atau agama tertua di dunia. Namun ini tidak berarti bahwa semua orang Indkia adalah orang Hindu. Hinduisme juga dilihat sebagai suatu filsafat dan agama. Hindu adalah kata bahasa Persia yang berarti orang India. Hinduisme adalah isme dari orang India. Isme ini bisa menjelaskan suatu agama atau keyakinan (seprti Yudaisme atau Hellenisme atau juga suatu pandangan atau juga sebagai agama nasional).
Konsep Masyarakat dan Keadilan
            Orang hindu menyebut agama mereka sebagai sanatana dharma (dharma abadi). Dharma dalam teks Hindu memiliki dua arti yaitu:
  1. Berhubungan dengan hukum dan kebiasaan Hindu dengan definisi yang jelas. Dalam arti ini dharma tidak sulit dimengerti dan konotasi yang lebih luas adalah agama.
  2. Dharma juga dapat dimengerti sebagai semua asumsi religius yang menjadi dasar semua hukum.

SHINTOISME DAN NEGARA, SHINTOISME DAN EKONOMI & KONSEP SHINGAKU

Shintoisme dan negara memiliki hubungan dalam perjalanan sejarah pada era edo atau Tokugawa, Shintoisme pada waktu itu juga mempengaruh bagi kehidupan politik di Jepang. Selain itu dalam kehidupan negara juga terhadap pengaruh langsung bagi ajaran Konfusius dan juga ajran Budhisme. Mengenai Shintoisme dan Ekonomi pada umunya juga memiliki pengaruh erat, karena pada saat itu petani dan pedagang memainkan peran penting dalam kehidupan ekonomi era Tokugawa. Karena Shintoisme merupakan dianggap sebagai agama rakyat yang sedikit banyak mempengaruhi bagi ekonomi saat itu. Namun tetap saja pmikiran Konfusius maupun Hsun Tzu tetap memiliki pengaruh bagi ekonomi tersebut. selain itu pada era Tokugawa juga terkenal dengan adanya Konsep Shingaku yaitu ajran yang berdasarkan oleh pemikiran Ishida Baigan yang nantinya memiliki pengaruh yang besar bagi masyarakat Jepang.

RELIGI JEPANG MASA TOKUGAWA

Shogun Tokugawa berkuasa selama 250 tahun sejak tahun 1600. Kekuasaan keshogunan dimulai ketika Tokugawa Ieyasu berkuasa. Kekuasaan mereka berpusat di tokyo. Sementara itu yang seharunya memiliki kekuasaan mutlak secara teori yaitu kaisar bertempat di kyoto. Sejak tahun 1600 Jepang dikuasai oleh klan Tokugawa dan para pengikutnya seperti para samurai sebagai pemegang militer pada masa itu. Meskipun mereka berkuasa, kecemasan akan legitimasi kaisar tetap mereka takuti. Namun pada saat itu kaisar tidak melakukan banyak hal dan karena para Shogun tetap berkuasa selama beratus tahun yang menjadi sejarah panjang bagi tumbuhnya masyarakat Jepang.  
Religi Jepang Pada Masa Tokugawa
            Tahun 1603, Tokugawa Ieyasu diangkat sebagai Shogun yang kemudian membentuk pemerintahan di Edo ( Tokyo), sedangkan Kaisar tetap berada di Kyoto. Shogun yang berasal dari klan Tokugawa ini memerintah Jepang selama 250 tahun. Pemerintahannya juga disebut sebagai “Pemerintahan Periode Edo” (1603-1866).

OTORITERISME HSUN TZU, OTORITERISME PENGANUT LEGALISME, PENGANUT EKLEKTISISME PADA MASA DINASTI HAN & BUDDHISME DAN NEO-CONFUCIANISME

  1. Otoriterisme Hsun Tzu
Hsun Tzu selalu bertanya “apakah yang merupakan dasar dari persamaan dan perbedaan”. Dan ia menjawab sendiri bahwa dasar tersebut merupakan kesaksian alat-alat inderawi karena hal tersebut menunjukkan hal yang sesuai dengan obyek pikiran yang telah dibentuk oleh seseorang untuk mewakili kelas tertentu. Selain itu Hsun Tzu juga mengatakan bahwa dia tidak percaya dengan nama-nama yang telah diberikan kepada sesuatu ditetapkan secara ilahi. Dan ia mengatakan bahwa nama itu ditetapkan sesuai dengan persetujuan bersama. Ketika nama sesuatu itu telah mendapat kesepakatan, maka nama sesuatu tersebut akan disebut dengan seperti itu dan nimakan dengan nama-nama yang memadai. Namun ada nama-nama yang secara batiniah baik, mudah dipahami, sederhana dan tidak rancu, dan nama itu disebut dengan nama-nama yang baik.

Pemikiran Confucius Tentang Kebahagiaan Manusia & Konsep Mo tzu Tentang Perdamaian Dan Ketertiban

  1. Pemikiran Confucius Tentang Kebahagiaan Manusia
Sifat-sifat khas ajaran konfusius antara lain adalah:
1.      Berkorban demi kepentingan orang lain
2.      Sopan dan taat pada hukum
3.      Hidup sederhana dan ramah
4.      Damai dan membenci permusuhan dan percekcokan.
Konfusius berpendapat bahwasanya kejahatan merupakan kekeliruan dalam menanggapi nilai-nilai. Sikap ini berupa nafsu dan harus dijauhi dari manusia. Pandangan tentang dunia harus diperhatikan. Dan diakui adanya tiga dunia yaitu, dunia atas, dunia bawah dan dunia manusia. Dan ketiganya merupakan suatu kesatuan utuh.

Pengertian Pemikiran Politik dan Tokoh Sentral Dalam Pemikiran Politik Timur

1.      Pengertian Pemikiran Politik
Pemikiran politik merupakan konsep-konsep yang terdapat dalam politik yang digunakan untuk menjalankan suatu tindakan politik dalam pencapaian tujuan politik itu sendiri. Politik telah ada sejak zaman dahulu. Yang memperkenalkan politik pertama kali adalah Aristoteles, yang menyebutkannya dalam bukunya. Menurut pemikirannya, Aristoteles menjelaskan bahwa politik merupakan cara-cara yang dilakukan seseorang maupun kelompok untuk mencapai hakikat hidup yang tinggi yang diwujudkan melalui interaksi sosial. Menurutnya manusia akan hidup bahagia jika mengembangkan bakat, bergaul dengan akrab dan hidup dengan menggunakan moralitas yang tinggi.