1. BIROKRASI
Pengertian birokrasi (pemerintahan) disini adalah
suatu organisasi pemerintahan yang terdiri dari sub-sub struktur yang memiliki
hubungan satu dengan yang lain, yang memiliki fungsi, peran, dan kewenangan
dalam melaksanakan pemerintahan, dalam rangka mencapai suatu visi, misi,
tujuan, dan program yang telah ditetapkan.
Fungsi dan peran birokrasi meliputi hal-hal sebagai
berikut:
1 Melaksanakan pelayanan public
2.Melaksana pembangunan yang profesional (merrit system)
3.Perencana, pelaksana dan pengawas
kebijakan (manajemen pemerintahan)
4.Alat pemerintah untuk
melayani kepentingan (abdi) masyarakat dan negara yang netral dan bukan
merupakan bagian dari kekuatan atau mesin politik (netralitas birokrasi).
5.Kewenangan birokrasi
adalah kewenangan formal yang dimiliki dengan legitimasi produk hukum bukan
dengan legitimasi politik.
Secara
umum birokrasi terdiri dari biro yang artinya meja dan krasi yang artinya
kekuasaan. Dari pengertian dua kata tersebut dapat disimpulkan bahwa birokrasi
adalah kekuasaan yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan
prinsip-prinsip ideal bekerjanya suatu organisasi. Birokrasi ini bersifat rigid
atau kaku.
Fungsi dan peran birokrasi di Indonesia mencakup hal
– hal sebgai berikut :
1. Melaksanakan
pelayanan public.
2. Melaksanakan
pembangunan yang professional
3. Perencanaan,
pelaksana dan pengawas kebijakan ( manajemen pemerintahan )
4. Alat
pemerintah untuk melayani kepentingan masyarakat dan Negara dengan netral dan
tidak merupakan bagian dari kekutan golongan tertentu.
Kewenangan
birokrasi adalah kewenangan formal yang dimiliki dengan legitimasi produk hukum
bukan dengan legitimasi politik. Mengenai bagaimana seharusnya birokrasi yang
baik dan terstruktur yang semestinya berjalan.Suatu prosedur yang harus
dilaksanakan sesuai denagn ketentuan – ketentuan yang berlaku agar tujuan
organisasi dapat tercapai secara lebih efesien dan efektif, serta keseluruhan
aparat pemerintah, baik sipil maupun militer yang bertugas membantu pemerintah
dan menerima gaji dari pemerintah atas suatu statusnya.
2.
POLITIK
Jika di
tinjau dari asal kata politik itu berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” artinya adalah negara kota, dan
dari kata polis tersebut bisa didapatkan beberapa kata, diantaranya :
1. polities è warga negara
2. politikos è kewarganegaraan
3. politike episteme èilmu politik
4. Politicia è pemerintahan Negara
Jadi jika
kita tinjau dari asal kata tersebut pengertian politik secara umum dapat
dikatakan bahwa politik adalah kegiatan dalam suatu system politik atau Negara
yang menyangkut proses penentuan tujuan dari system tersebut dan bagaimana
melaksanakan tujuannya.
Definisi politik adalah proses pembentukan dan
pembagian kekuasaan
dalam masyarakat yang
antara lain berwujud proses pembuatan keputusan,
khususnya dalam negara.
Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda
mengenai hakikat politik yang
dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu
politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
·
politik adalah usaha yang ditempuh warga
negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
·
politik adalah hal yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pemerintahan dan negara
·
politik merupakan kegiatan yang
diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
·
politik adalah segala sesuatu tentang
proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
3.
KORELASI
BIROKRASI DENGAN POLITIK DI INDONESIA
Birokrasi adalah
sebuah institusi yang mapan dengan segala sumber dayanya, namun pada lain sisi
sistem kenegaraan mensyaratkan politik masuk sebagai aktor yang mengepalai
birokrasi melalui mekanisme politik formal. Oleh karena itu, birokrasi
pemerintah tidak bisa dilepaskan dari kegiatan politik. Pada setiap gugusan
masyarakat yang membentuk tata pemerintahan formal, tidak bisa dilepaskan dari
aspek politik.
Pada gilirannya, birokrasi mau tidak mau harus rela dikepalai oleh mereka
yang umumnya bukan berasal dari kalangan birokrasi. Artinya, kepentingan
politik dengan sendirnya akan turut bermain dalam sistem penyelenggaraan
pemerintah. Persoalan yang mengemuka adalah mampukah kepala daerah memberikan
peluang kepada birokrasi yang dipimpinya dengan arif untuk tetap
mengikuti kaidah demokrasi yang normatif.
Dalam berbagai macam pola hubungan antara birokrasi dan politik,
institusi politik -sebagaimana diketahui bersama- terdiri atas orang-orang yang
berprilaku politik yang diorganisasikan secara politik oleh kelompok-kelompok
kepentingan dan berusaha untuk mempengaruhi pemerintah untuk mengambil dan
melaksanakan suatu kebijakan. Oleh karena itu, birokrasi pemerintah secara
langsung ataupun tidak langsung selalu berhubungan dengan kelompok kepentingan
politik tersebut.
Seorang pemimpin eksekutif dalam relasinya dengan bawahannya yang merupakan
unit mapan bernama birokrasi memiliki setidaknya beberapa kepentingan, pertama
adalah current survival, mereka harus bisa bertahan diposisinya sampai
jabatannya berakhir, kedua effective goverment dimana mereka harus
memerintah dengan efektif, menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan
dan prestasi yang dapat membuat para pemilih memilih mereka kembali pada
pemilihan berikutnya, dan ketiga adalah creation of loyal machine dimana
eksekutif perlu membuat organisasi politik dengan kesetiaan personal yang
tinggi (Etzioni-Havely dalam Savirani:2005).
Dalam praktiknya, birokrasi justru kerap digunakan sebagai alat politik
kepala eksekutif yang berasal dari institusi politik untuk kepentingan
konstituennya sehingga bisa ditebak kemudian bahwa kemapanan birokrasi tidak
bisa lepas dari intervensi politik yang akhirnya menjadikan birokrasi tidak
netral. Selanjutnya yang terjadi adalah penempatan jabatan yang tidak bisa
lepas dari berbagai kalkulasi politik pemimpin eksekutif dengan pertimbangan tiga
aspek di atas: survival, effective government, dan creation of loyal
political machine.
mantap artikelnya.
ReplyDeletewww.kiostiket.com