SUSUNAN PEMERINTAHAN NASIONAL DAN PENGORGANISASIAN
ULANG PEMERINTAHAN FEDERAL AMERIKA
Pendahuluan
Undang-undang dasar dan pemerintah
federal berdiri di puncak piramida pemerintahan, termasuk yuridiksi lokal dan
negara bagian. Di dalam sistem Amerika setiap tingkat pemerintahan memiliki
derajat otonomi yang luas dengan kekuasaan dan kewenangan khusus. Pertentangan
di antara yuridiksi yang berbeda diselesaikan oleh pengadilan.
Susunan Pemerintahan Nasional
- Presiden dan Departemen
Pembentukan
sebuah lembaga kepresidenan yang kuat dan menyatu pernah menjadi sumber
perdebatan pada Konvensi Undang-undang Dasar. Beberapa negara bagian telah
berpengalaman dengan dewan eksekutif yang terdiri dari beberapa anggota, sebuah
sistem yang kemudian diikuti dengan sukses oleh Swiss selama beberapa tahun.
UUD memberikan kekuasaan kepada kongres untuk mengatur tata tertib suksesi
setelah jabatan wakil presiden. Saat ini, jika jabatan presiden dan wakilnya
kosong, maka juru bicara DPR akan memangku jabatan presiden. Selanjutnya senat
memilih presiden pro tempore’seorang
senator yang dipilih oleh lembaga tersebut untuk memimpin di saat absennya
wapres’. Setelah itu dipilihlah para pejabat kabinet yang pengangkatannya
melalui penunjukkan.