Monday 8 October 2012

KONGRES : ORGANISASI DAN KEKUASAAN DI AMERIKA SERIKAT

Pendahuluan
            Pasal 1 Konstitusi memberikan kekuasaan legislatif pemerintah federal kepada suatu Kongres yang di bagi menjadi dua dewan, yaitu Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Senat Terdiri dari dua perwakilan dari tiap negara bagian sesuai dengan ketentuan UUD. Jumlah anggotanya saat ini 100 orang. Keanggotan di DPR (House of Representative) berdasarkan pada jumlah penduduk dari tiap negara bagian, maka dari itu tidak disebutkan secara terperinci dalam konstitusi. Jumlah anggotanya saat ini ada 435 orang. Konstitusi Amerika Serikat memberikan seluruh kekuasaan legislatif dari pemerintah federal dalam Kongres. Kekuasaan kongres dibatasi kepada yang disebutkan dalam Konstitusi, seluruh kekuasaan lain diberikan kepada negara bagian dan masyarakat.
Kongres : Organisasi Dan Kekuasaannya
  1. Kualifikasi Anggota Kongres
Konstitusi memberi syarat bahwa anggota Senat Amerika harus berusia minimum 30 tahun, sudah menjadi warga negara Amerika sedikitnya selama sembilan tahun, dan berdomisili di negara bagian yang memilih mereka. Anggota DPR harus berusia minimum 25 tahun, telah menjadi warga negara sedikitnya tujuh tahun. Dan berdomisili di negara bagian yang memilih mereka. Tiap negara bagian boleh memberikan syarat tambahan untuk pemilihan anggota Kongres, tetapi Konstitusi memberi kuasa kepada setiap Dewan untuk menetapkan kualifikasi para anggotanya.
Jumlah keseluruhan anggota DPR ditentukan oleh Kongres. Jumlah dibagi berdasarkan jumlah penduduk tiap negara bagian. Terlepas dari itu, berdasarkan UUD, tiap negara bagian dijamin paling sedikit satu anggota DPR.  Senator dipilih dalam pemilihan di seluurh negara bagian yang di selenggarakan pada rahun-tahun genap. Masa jabatan Senat adalah enam tahun, dan setiap dua tahun sepertiga anggota Senat mencalonkan diri dalam pemilu. Karena itu, dua pertiga anggota Senat meruapakan orang-orang yang berpengalaman dalam bidang hukum perundang-undangan di tingkat nasional.
  1. Wewenang Kongres
Wewenang Kongres yang luas dapat diuraikan secara rinci di pasal I dari Konstitusi:
  1. Mengadakan dan memungut pajak
  2. Meminjam uang untuk keuangan rakyat
  3. Membuat undang-undang dan peraturan-peraturan untuk mengatur perdagangan di antara negara-negara bagian dan dengan negara-negara asing.
  4. Membuat peraturan-peraturan yang seragan untuk naturalisasi (perwarganegaraan) warga asing
  5. Membuat mata uang, mencantumkan nilainya, dan menangani hukuman untuk para pemalsu uang
  6. Menetapkan standar untuk bobot dan langkah-langkah atau tindakan
  7. Membentuk undang-undang kepailitan bagi negara secara keseluruhan
  8. Mendirikan kantor-kantor pos dan jalur pos
  9. Mengeluarkan hak-hak paten dan hak cipta
  10. Menghukum pelaku pembajakan
  11. Menyatakan perang
  12. Meningkatkan dan mendukung militer/tentara
  13. Membentuk Angkatan Laut
  14. Mengerahkan wajib militer untuk menegakkan undang-undang federal, menekan pelanggaran hukum atau melawan invasi
  15. Membuat semua undang-undang ditempatkan di pusat pemerintahan (Washington D.C)
  16. Membuat semua undang-undang menjadi penopang ditegakkannya Konstitusi
Beberapa wewenang ini sekarang sudah ketinggalan jaman, tetapi masih tetap di pakai. Amandemen ke-10 mengatur batas-batas yang jelas mengenai wewenang Kongres dengan cara menetapkan bahwa kekuasaan yang tidak didelegasikan kepada pemerintah nasional akan menjadi wewenang negara bagian atau rakyat. Salah satu fungsi non-legislatif terpenting Kongres adalah wewenang untuk melakukan investigasi atau penyelidikan. Wewenang ini biasanya didelegasikan ke komisi, baik komisi tetap, komisi khusus, maupun komisi gabungan yang terdiri dari anggota kedua dewan. Kongres merupakan lembaga yang bersifat setara bukan hirarki. Wewenang bukan dari atas ke bawah, seperti di perusahaan, tetapi datang dari arah mana saja. Hanya ada sedikit saja kekuasaan terpusat, karena wewenang untuk menghukum atau meberi penghargaan sangat kecil. Kebijakan Kongres dibuat dengan cara melakukan pergantian koalisi yang bisa berbeda-beda dari persoalan satu ke persoalan lain.
  1. Wewenang DPR dan Senat
Setiap Dewan Kongres mempunyai wewenang untuk mengajukan perundang-undangan pada segala masalah, kecuali kenaikan penghasilan, yang harus datang dari Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam pelaksanaannya, setiap dewan perwakilan boleh memberikan suara menentang terhadap usulan undang-undang yang diajukan dewan perwakilan yang satunya. Senat boleh tidak menyetujui rancangan penghasilan DPR (atau rancangan apa saja) atau mengajukan amandemen tambahan yang bisa mengubah sifat rancangan tersebut. Bila ini terjadi, sebuah panitia konferensi dibentuk (yang anggotanya berasal dari kedua dewan) untuk memutuskan jalan tengah yang bisa diterima kedua belah pihak. Sebelum rancangan tersebut dijadikan UU.
Senat juga punya wewenang khusus yang hanya diperuntukkan bagi mereka, termasuk wewenang untuk memastikan pengangkatan para pejabat tinggi dan duta besar oleh presiden dan pemerintah federal, juga wewenang untui mengesahkan semua perjanjian dengan cara dua (2/3) dari pemberian suara (hak memilih). Pokoknya, suara negatif dari Senat bisa membatalkan tindakan eksekutif. Senat sepenuhnya setara kedudukannya dengan Dewan Perwakilan Rakyat, dan bukan merupakan "majelis peninjauan" keputusan, seperti halnya dengan majelis tinggi dalam sistem legislatif dua kamar di banyak negara. Namun ada sejumlah kekuasaan khusus yang diberikan kepada satu majelis saja. Di satu pihak, nasihat dan persetujuan Senat dibutuhkan untuk pengangkatan pejabat eksekutif dan posisi yudikatif tingkat tinggi oleh presiden dan untuk mengesahkan perjanjian. Di pihak lain, rancangan undang-undang untuk meningkatkan pendapatan hanya boleh diajukan oleh DPR saja. Dalam hal impeachment pejabat negara, Dewan punya hak tunggal untuk mengajukan tuduhan mengenai penyelewengan yang bisa menyebabkan terjadinya persidangan impeachment. Senat mempunyai wewenang tunggal untuk mengadili kasus impeachment dan menentukan apakah pejabat yang bersangkutan bersalah atau tidak. Jika terbukti bersalah, pejabat tersebut dipecat dari jabatannya. Konstitusi menetapkan bahwa wakil presiden menjadi ketua Senat. Pada awal masa kerja Kongres, para anggota partai politik memilih ketua fraksi dan pejabat-pejabat lain untuk menangani jalannya pembuatan undang-undang.
  1. Komisi dalam Kongres
Salah satu ciri utama Kongres adalah peran dominan komisi-komisi dalam proses kerjaan mereka. Komisi telah memegang peran penting melalui sebuah evolusi, bukan karena rancangan undang-undnag karena Konstitusi sendiri tidak membuat ketetapan bagi keberadaan mereka. Saat ini, Senat mempunyai 17 komisi tetap, DPR mempunyai 19 komisi. Tiap komisi mengkhususkan diri pada bidang khusus pembuatan perundang-undnagan: urusan luar negeri, pertahanan, perbankan, pertanian, perdagangan, dan bidang-bidang lainnya. Hampir setiap RUU yang diajukan harus melalui suatu komisi untuk mempelajari dan memberikan rekomendasi.
Kesimpulan
            Pada awal masa kerja Kongres, para anggotta partai politik memilih ketua fraksi dan pejabat-pejabat lain untuk menangani jalannya pembuatan undang-undnag. Para pejabat ini bersama dengan ketua dewan dan ketua komisi akan sangat mempengaruhi pembuatan undang-undang tersebut. Berbeda dengan sistem parlementer Eropa, penyeleksian dantindak tanduk para pembuat undang-undnag tidak ada kaitannya dengan peraturan kedisiplinan partai. Tiap partai politik besar di Amerika merupakan koalisi dari organisasi lokal dan negara bagian yang bergabung sebagai partai nasional Partai Republik atau partai Demokrat selama pemilihan presiden setiap empat tahun. Jadi para anggota Kongres berhutang budi pada pemilihan lokal atau negara bagian, bukan karena kepemimpinan nasional partai ataupun rekan kerja di Kongres. Walhasil, sikap legislatif para wakil rakyat dan senator cenderung bersifat individualistis dan khas, mencerminkan keragaman para pemilih dan kebebasan yang berasal dari adanya pemilih yang setia. Oleh karena itu Kongres merupakan lembaga yang bersifat setara bukan hirarki.
Referensi
Targonski, Rosalie. 1989. Garis Besar Pemerintahan Amerika Serikat. Kantor Program Informasi Internasional Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
http://id.wikipedia.org/wiki/Kongres_Amerika_Serikat

No comments:

Post a Comment