A. Pengertian Politik
Kata
politik berasal dari bahasa latin politicus yang berarti relating to citizen
(hubungan warga negara), keduanya berasal dari kata polis yang berarti kota. Dalam bahasa arab, politik
biasa diterjemahkan dengan kata siyasah, kata ini diambil kata sasa-yasuusu
yang diartikan mengemudi, mengendalikan dan mengatur. Jadi kata politik
diartikan mengurus, mengatur kepentingan seseorang.
Sekurang-kurangnya
ada lima kerangka konseptual yang dapat digunakan dalam memahami politik.
Pertama, politik dipahami sebagai usaha warga negara dalam membicarakan dan
mewujudkan kebaikan bersama. Kedua, politik sebagai segala hal yang berkaitan
dengan penyelenggaraan negara dan pemerintah. Ketiga, politik sebagai segala
kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam
masyarakat. Keempat, politik sebagai kegiatan yang berkaitan dengan perumusan
dan pelaksanaan kebijakan umum. Kelima, politik sebagai konflik dalam rangka
mencari atau mempertahankan sumber-sumber yang dianggap.