Showing posts with label Birokrasi di Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Birokrasi di Indonesia. Show all posts

Wednesday, 7 March 2012

GOOD GOVERNANCE

Kata good governance sering digunakan tumpang tindih dengan kata good goverment. Meskipun antara dua kata tersebut memang terdapat hubungan yang erat tetapi harus di sadari bahwa pengertian yang terkandung dalam kata governance jauh lebih luas dari yang terkandung dalam kata goverment. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai perihal atau mengurus atau mengatur pemerintah.
Governance berarti proses pengambilan keputusan itu dan proses dimana keputusan itu di implementasikan atau tidak di implementasikan. Governance dapat di gunakan dalan beberapa konteks seperti corporate governance, international governance, national governance dan local governance.

REFORMASI BIROKRASI INDONESIA

A. Perkembangan Birokrasi Indonesia
Buruknya birokrasi tetap menjadi salah satu problem terbesar yang dihadapi Asia. Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang berbasis di Hongkong meneliti pendapat para eksekutif bisnis asing (expatriats), hasilnya birokrasi Indonesia dinilai termasuk terburuk dan belum mengalami perbaikan berarti dibandingkan keadaan di tahun 1999, meskipun lebih baik dibanding keadaan Cina, Vietnam dan India. Di tahun 2000, Indonesia memperoleh skor 8,0 atau tak bergerak dari skor 1999, dari kisaran skor yang dimungkinkan, yakni nol untuk terbaik dan 10 untuk terburuk. Skor 8,0 atau jauh di bawah rata-rata ini diperoleh berdasarkan pengalaman dan persepsi expatriats yang menjadi responden bahwa antara lain menurut mereka masih banyak.
Pejabat tinggi pemerintah Indonesia yang memanfaatkan posisi mereka untuk memperkaya diri sendiri dan orang terdekat. Para eksekutif bisnis yang disurvei PERC juga berpendapat, sebagian besar negara di kawasan Asia masih perlu menekan hambatan birokrasi (red tape barriers). Mereka juga mencatat beberapa kemajuan, terutama dengan tekanan terhadap birokrasi untuk melakukan reformasi. Reformasi menurut temuan PERC terjadi di beberapa negara Asia seperti Thailand dan Korea Selatan. Peringkat Thailand dan Korea Selatan tahun 2000 membaik, meskipun di bawah rata-rata, yakni masinng-masing 6,5 dan 7,5 dari tahun lalu yang 8,14 dan 8,7.

BIROKRASI DAN POLITIK

1.    BIROKRASI
Pengertian birokrasi (pemerintahan) disini adalah suatu organisasi pemerintahan yang terdiri dari sub-sub struktur yang memiliki hubungan satu dengan yang lain, yang memiliki fungsi, peran, dan kewenangan dalam melaksanakan pemerintahan, dalam rangka mencapai suatu visi, misi, tujuan, dan program yang telah ditetapkan.
Fungsi dan peran birokrasi meliputi hal-hal sebagai berikut:
1 Melaksanakan pelayanan public
2.Melaksana pembangunan yang profesional (merrit system)
3.Perencana, pelaksana dan pengawas kebijakan (manajemen pemerintahan)
4.Alat pemerintah untuk melayani kepentingan (abdi) masyarakat dan negara yang netral dan bukan merupakan bagian dari kekuatan atau mesin politik (netralitas birokrasi).
5.Kewenangan birokrasi adalah kewenangan formal yang dimiliki dengan legitimasi produk hukum bukan dengan legitimasi politik.

PERMASALAHAN PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA

A. Tolak Ukur Pelayanan Yang Berkualitas
Pelayanan yang berkualitas merupakan kemampuan seseorang dalam memberikan pelayanan yang dapat memberikan kepuasan kepada para pelanggan dengan standar yang telah ditentukan. Kualitas pelayanan prima tercermin dari:
1.      Transparansi, yaitu pelayanan yang bersifat terbuka, muda dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti.
2.      Akuntabilitas, yaitu pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3.      Kondisional, yaitu pelayanan yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan efektivitas.
4.      Partisipatif, yaitu pelayanan yang dapat mendorong peran serta masyarakat dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan harapan masyarakat.
5.      Kesamaan hak, yaitu pelayanan yang tidak melakukan diskriminasi dilihat ddari aspek apapun kususnya suku, ras, agama, golongan, status sosial.
6.      Keseimbangan haak dan kewajiban, yaitu pelayaan yang mempertimbangkan aspek keadilan antara pemberi dan penerima pelayanan publik.

PERAN BIROKRASI DALAM PELAYANAN PUBLIK

Birokrasi jika dilihat dari sudut pandang administrasi sebagai suatu sosok organisasi pelayanan, dimana kriteria utama untuk menilai organisasi yang tidak menghasilkan keluaran fisik tersebut adalah penampilan organisasi itu. Sedangkan konsep penampilan sendiri mengarah pada pelaksanaan operasi, kegiatan, program atau misi suatu organisasi.
Dalam jenis organisasi tampak bahwa sistem mekanistrik dianggap sebagai kesatuan yang relative tetap dan baku, sedangkan organic dipandang lebih luwes dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakatnya. Akan tetapi pada kenyataannya, perubahan-perubahan prahara sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat seringkali tidak diikuti dengan perubahan-perubahan mekanisme kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanannya, sehingga acap kali kita mendengar “kalau bisa dipermudah mengapa dipersulit ?” atau sebaliknya “kalu bisa dipersulit mengapa dipermudah”?.

SEJARAH BIROKRASI DI INDONESIA

1.      Periode Prakolonial
Ciri-ciri birokrasi pada masa ini:
a.       Penguasa mengaanggap dan menggunakan administrasi publik untuk urusan pribadi.
b.       Administrasi adalah perluasan rumah tangga istana saja.
c.        Tugas pelayanan yang ditujukan kepada pribadi sang raja.
d.       Gaji dari raja kepada pegawai-pegawai kerajaan pada hakikatnya adalah anugerah yang juga dapat ditarik sewaktu-waktu sekehendak raja.
e.        Para pejabat kerajaan dapat berbuat sekehendak hatinya kepada rakyat, seperti halnya yang dilakukan raja.

KONSEP, TUJUAN DAN MODEL BIROKRASI DI INDONESIA

KONSEP BIROKRASI
      Menurut Peter M. Blau (2000:4), birokrasi adalah “tipe organisasi yang dirancang untuk menyelesaikan tugas-tugas administratif dalam skala besar dengan cara mengkoordinasi pekerjaan banyak orang secara sistematis”.
      Dengan mengutip pendapat Fritz Morstein Marx, Bintoro Tjokroamidjojo (1984) mengemukakan bahwa birokrasi adalah ”Tipe organisasi yang dipergunakan pemerintahan modern untuk pelaksanaan berbagai tugas-tugas yang bersifat spesialisasi, dilaksanakan dalam sistem administrasi yang khususnya oleh aparatur pemerintahan”.