Showing posts with label Regionalisme dan Globalisme. Show all posts
Showing posts with label Regionalisme dan Globalisme. Show all posts

Saturday, 25 May 2013

Perdagangan Orang (Human Trafficking) di Thailand



Penduduk Thailand pada saat ini diperkirakan mencapai 61,23 juta orang. Sebagian besar penduduk merupakan etnis Thai yaitu sekitar 75%, sementara sisanya adalah Cina 14% dan etnis lain sekitar 11%. Kebanyakan dari mereka menganut agama Buddha. Thailand merupakan negara yang tidak pernah dijajah. Pada masa kolonialisme di Asia Tenggara, negara ini berfungsi sebagai penyangga antara kolonialis Inggris di Burma dan Perancis di Vietnam. Thailand memiliki sejarah kudeta militer terbanyak di Asia tenggara, namun mereka tetap tampil sebagai negara dengan perekonomian yang cukup baik.[1]
Human Trafficking di Thailand
Thailand merupakan negara asal, tujuan dan juga transit untuk perdagangan manusia. Tujuan dari perdagangan manusia ini adalah untuk diperdagangkan sebagai pekerja seks ataupun sebagai eksploitasi tenaga kerja khususnya di wilayah sungai Mekong atau Mekong Sub-Region. Kebanyakan yang menjadi korban adalah para migran, etnis minoritas di Thailand, dan juga orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan, hal ini disebabkan mereka memiliki resiko yang lebih besar untuk dijadikan sebagai korban perdagangan orang dan juga eksploitasi tenaga kerja. Pria Thailand pada umumnya yang memiliki keterampilan yang rendah banyak dijadikan sebagai pekerja paksa oleh para majikan mereka untuk membayar utang.[2] Diperkirakan setiap tahunnya di Thailand ada 500.000 wisatawan seks, dan juga ada 4,6 juta orang Thailand yang secara teratur mengunjungi para pekerja seks di sana.[3]
Thailand juga sebagai negara transit bagi korban perdagangan orang yang berasal dari Korea Utara, Cina, Vietnam, Pakistan, Burma dan juga berasal dari negara dunia ketiga antara lain seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, Rusia, Eropa Barat, Korea Selatan dan juga Amerika Serikat. Kebanyakan para korban perdagangan dieksploitasi tenaga kerjanya, mereka biasanya ditemukan bekerja dalam produksi garmen, pengolahan hasil laut, dan juga menjadi pembantu rumah tangga. Bagian dari perdagangan orang di Thailand terdiri dari perdagangan pria, wanita dan juga anak-anak. Perdagangan seks anak juga menjadi masalah di Thailand. Menurut pemerintah Thailand anak-anak baik itu laki-laki maupun perempuan kadang-kadang dipaksa, untuk terpikat dan masuk kedalam prostitusi. UNESCO menyatakan bahwa kurangnya status hukum merupakan hal terbesar bagi resiko terjadinya perdagangan orang.[4] Yang banyak menjadi korban perdagangan orang tidak hanya warga Thailand sendiri, namun banyak juga yang berasal dari luar Thailand. Para korban yang bukan berasal dari Thailand tidak akan menerima bantuan dari pemerintah, hal itu diatur dalam undang-undang imigrasi Thailand.[5]

China, Thailand dan Vietnam dalam Aplikasi Routine Activity Theory

Tulisan ini berbentuk Critical Review dari Buku Regionalisme dan Globalisme Kajian Tematik: Perdagangan Orang di Berbagai Belahan Dunia, bab 12 yang ditulis oleh Yusnarida Eka Nizmi, yang diterbitkan oleh Pusat Pengembangan Pendidikan Universitas Riau, Pekanbaru pada tahun 2011.
Pada bab 12 yang berjudul “China, Thailand dan Vietnam dalam Aplikasi Routine Activities Theory”, secara umum menjelaskan mengenai Human Trafficking yang terjadi di negara China, Thailand dan Vietnam. Penulis menjelaskan bagaimana teori aktivitas rutin dapat digunakan untuk membahas dan menjelaskan mengenai fenomena perdagangan orang dan perdagangan seks yang terjadi di negara-negara tersebut. Dalam hal ini teori tersebut memiliki tiga komponen utama yaitu adanya motivasi pihak penyerang, yakni besarnya keuntungan dari pasar perdagangan seks yang dijalankan oleh geng-geng di Asia, adanya target yang sesuai yakni kaum perempuan terutama yang berasal dari negara dengan ekonomi rendah, dan minimnya pengawasan dari negara-negara yang terlibat tersebut.
Dalam bab ini, penulis juga memaparkan bahwa negara-negara tersebut yaitu China, Vietnam dan juga Thailand memiliki suatu sistem sindikat kejahatan yang bergerak sebagai alat yang memfasilitasi dan penyebab dari terjadinya Human Trafficking tersebut. Sindikat kejahatan terorganisir tersebut merupakan geng-geng atau kelompok-kelompok yang terstruktur yang terdiri dari 3 orang atu lebih, memiliki tujuan pada sebuah kejahatan serius baik terlihat secara langsung maupun tidak langsung untuk mendapatkan keuntungan. Di China geng tersebut di sebut Triad, di Thailand disebut Jao Pho  dan di Vietnam disebut Geng Vietnam.