Showing posts with label Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Show all posts
Showing posts with label Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Show all posts

Wednesday, 28 March 2012

PERAN ORGANISASI INTERNASIONAL

Pendahuluan
            Organisasi internasional adalah suatu bentuk dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian atau charter. Organisasi internasional antara lain seperti PBB, NATO, ASEAN dan OKI. Masing-masing organisasi internasional tersebut memiliki tujuan-tujuan bersama dan menciptakan agar tujuan-tujuan tersebut dapat tercapai. Selain itu organisasi internasional juga merupakan suatu organisasi yang dibuatoleh anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atasdasar kesamaan yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dalam tata hubungan internasional.
Peran Organisasi Internasional
            Secara umum organisasi internasional dapat diartikan sebagai organisasi bukan negara yang berkedudukan sebagai subyek hukum internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian internasional.

POLITIK LUAR NEGERI DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL “Pendekatan & Proses Perumusan”

Pendahuluan
            Politik luar negeri adalah keseluruhan perjalanan pemerintah untuk mengatur semua hubungan dengan negara lain. Politik luar negeri merupakan pola perilaku yang diwujudkan oleh suatu negara sewaktu memperjuangkan kepentingan nasionalnya dalam hubungannya dengan negara lain. Interaksi antar negara itu dapat berlangsung dalam sistem internasional, di mana ternyata negara tetap masih merupakan aktor utama dalam hubungan internasional tadi. Maka dengan demikian hubungan internasional merupakan forum interaksi dari berbagai kepentingan-kepentingan nasional. Dalam interaksi itu pula setiap negara berupaya menegakkan dan mempertahankan kepentingan nasionalnya dalam forum interaksi masyarakat internasional yakni dengan melalui kebijaksanaan politik luar negeri masing-masing.
A. Pendekatan Polugri dalam HI
            1.      Pendekatan pemikiran strategis suatu Negara
Pendekatan ini dapat juga dikatakan dengan pendekatan adaptif,salah satu tokoh pemikirnya adalah James N. Rosenau. Menurut teoritisi pendekatan ini lingkungan akan 

POWER DALAM SISTEM INTERNASIONAL (Perang: Sebab, Tujuan dan Jenisnya)

Pendahuluan
            Perang adalah sebuah aksi fisik dan non fisik antara dua kelompok atau lebih untuk melakukan dominasi di wilayah yang dipertentangkan. Perang secara purba di maknai sebagai pertikaian bersenjata, di era modern, perang lebih mengarah pada superioritas teknologi dan industri, hal ini tercermin dari doktrin angkatan perangnya seperti "Barang siapa menguasai ketinggian maka menguasai dunia", hal ini menunjukkan bahwa penguasaan atas ketinggian harus dicapai oleh teknologi. Namun kata Perang tidak lagi berperan sebagai kata kerja, namun sudah bergeser pada kata sifat, yang mempopulerkan hal ini adalah para jurnalis, sehingga lambat laun pergeseran ini mendapatkan posisinya, namun secara umum perang berarti "pertentangan".
  1. Sebab Terjadinya Perang
            Perang pada dasarnya adalah perbuatan yang tercelah, karena akibat dari perang akan menimbulkan kesengsaraan, baik secara ekonomi, sosial maupun budaya. Secara materiil, bagi yang mengalami kekalahan berarti kehilangan seluruh harta bendanya, karena menjadi harta rampasan perang.

PERIMBANGAN KEKUATAN (BALANCE OF POWER)

Pendahuluan
            Balance of power atau pun perimbangan kekuatan merupakan salah satu bagian dari power dalam sistem internasional. Pemikiran sistem dikatakan bahwa masyarakat merupakan suatu keseluruhan yang saling bergantung satu sama lain. Keterhubungan tersebut dilihat dalam bentuk interaksi dalam hubungan antar negara. Dalam eksistensi negara-negara bangsa, senantiasa dilihat dalam konstruksi berupa negara-negara lainnya dan aktor-aktor yang besar dan juga kecil, beberapa diantaranya memiliki kekuatan besar dalam bidang militer dan ekonomi, dan yang lainnya tidak punya, ada yang dengan baik bisa mengelola sumber-sumber daya alamnya dan ada juga di antaranya tidak.
Balance of Power
            Teori yang dianggap paling tua dalam hubungannya dengan studi hubungan internasional adalah teori perimbangan kekuatan (Balance of Power). atau paling tidak secara ekspilisit mulai tampak sebagaimana yang pernah terjadi dalam sejarah Cina kuno dan Yunani Kuno, kendati pun secara formal tidak pernah diartikulasikan. Oleh karena itu, konsep ini

NATION STATE DAN KEPENTINGAN NASIONAL

Pendahuluan
            Nation sering diartikan sebagai bangsa. Bangsa (nation) dapat didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah, serta memiliki pemerintahan sendiri. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik, negara adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara menetapkan cara-cara dan batas-batas sampai di mana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama, baik oleh individu, golongan atau asosiasi, maupun oleh negara sendiri.
            Kepentingan nasional secara konseptual, dipergunakan untuk menjelaskan perilaku politik luar negeri dari suatu negara. Orang-orang yang memiliki pemikiran aliran realis dalam studi hubungan internasional yang secara sistematis merumuskan dan mendukung premis bahwa strategi diplomasi harus didorong oleh kepentingan nasional. Dan pandangan ini berbeda dengan kelompok aliran pemikiran idealis, bahwa masalah kepentingan nasional senantiasa dengan nilai-nilai moral, legalitas dan kriteria ideologis.
Nation State dan Kepentingan Nasional
  1. Nation State

Hukum Internasional Sebagai Parameter Power

Pendahuluan
            Hukum internasional merupakan keseluruhan kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara (hubungan nasional) yang bukan bersifat perdata. Hukum internasional juga dapat diartikan dengan membuat rumusan sebagai suatu keseluruhan hukum yang untuk sebagian besar terdiri dari sendi-sendi dan aturan-aturan perilaku terhadap aman negara-negara merasakan dirinya terikat untuk menaatinya dalam hubungan antara negara itu satu dengan lainnya.
Hukum Internasional Sebagai Parameter Power
            Hukum internasional tidak hanya sekedar cerminan atas prinsip-prinsip warisan masa lalu yang akan melahirkan dasar-dasar bagi kepentingan ekonomi, sosial dan politik, akan tetapi “it is in large part of determined” dari semua aspek-aspek tersebut.

SOSIO – POLITIK SEBAGAI PARAMETER POWER


Pendahuluan
            Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Negara merupakan suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
            Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
Sosio – Politik Sebagai Parameter Power
            Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi perilaku orang lain, sesuai dengan keinginan para pelaku. Sarjana yang melihat kekuasaan inti dari politik beranggapan bahwa politik adalah semua kegiatan yang menyangkut masalah memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan. Biasanay dianggap bahwa perjuangan kekuasaan (power struggle) ini mempunyai tujuan yang menyangkut kepentingan seluruh masyarakat.

MILITER SEBAGAI PARAMETER POWER

Pendahuluan
Pertahanan militer merupakan kekuatan utama pertahanan negara yang dibangun dan dipersiapkan untuk menghadapi ancaman militer, tersusun dalam komponen utama serta komponen cadangan dan komponen pendukung. Pendayagunaan lapis pertahanan militer diwujudkan dalam penyelenggaraan operasi militer, baik dalam bentuk Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Militer Sebagai Parameter Power.
Dalam negara demokrasi, supremasi dan kontrol sipil atas militer merupakan conditio sine qua non, demikian halnya dengan profesionalisme militer itu sendiri. Premis ini telah diterima secara luas oleh dunia internasional dan menandai terjadinya progresivitas politik di negara-negara demokrasi baru seperti di belahan Afrika Selatan, Asia, Amerika Latin, dan bahkan di bekas negara komunis Eropa Timur. Inilah yang menjadi counter attack positif sendiri bagi rezim diktatorian yang menganut militer sebagai basis akomodasi politiknya sehingga nantinya suatu kekuasaan yang kejam terhadap rakyatnya akan melahirkan Negara yang akan tumbuh menjadi Negara demokrasi. Tapi ini tentunya akan terjadi secara evolusi yang dimana tidak manusiawi.

EKONOMI SEBAGAI INSTRUMEN POWER

Pendahuluan
Ekonomi merupakan salah satu tolak ukur bagi power atau kekuasaan suatu negara. Dengan perkembangan ekonomi yang baik maka suatu negara bisa mat atau mendapatkan power yang lebih melalui penguasaan ekonomi tersebut. negara-negara yang memiliki power kuat atau great power adalah cenderung negara yang memiliki ekonomi yang stabil dan juga kuat di negaranya.
Ekonomi Sebagai Instrumen Power
            Sumber kekuasaan dapat berupa kedudukan, kekayaan, atau kepercayaan. Misalnya seorang komandan terhadap anak buahnya atau seorang majikan terhadap pegawainya. Dalam kedua kasus ini bawahan dapat ditindak jika melanggar disiplin kerja atau melakukan korupsi.

POWER DAN KAPABILITAS NEGARA

Pendahuluan
            Kekuasaan merupakan hal yang sangat dibutuhkan bagi sebuah negara bagi menjaga agar negara tersebut tetap berdaulat baik ke dalam maupun ke luar. Kekuasaan ataupun power tentu saja memiliki kaitan yang erat dengan negara karena dalam suatu negara pasti ada power ataupun kemampuan negara bagi menjalankan sistem negaranya. Kemampuan atau kapabilitas dan kekuasaan adalah dua hal yang sangat dibutuhkan negara dan tidak dapat dipisahkan begitu saja.
Power dan Kapabilitas Negara
            Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi perilaku

Tuesday, 27 March 2012

KONSEP POWER DAN NASIONAL POWER

Pendahuluan
            Konsep power merupakan suatu yang erat kaitannya dengan pemimpin ataupun mengenai masalah kepemimpinan. Karena di dalam kepemimpinan ataupun pemimpin tersebut terdapat suatu power ataupun kekuasaan yang membuat mereka mampu dalam menetapkan keputusan-keputusan. Mengenai nasional power yang merupakan suatu kekuasaan nasional dan menjadi lingkupnya adalah negara. Yang mana negara memiliki kekuasaan untuk mengatur kebijakan yang terbaik untuk seluruh komponen-komponen yang terdapat dalam negara itu sendiri.
  1. Konsep Power (kekuasaan) 
            Konsep kekuasaan (power) erat sekali hubungannya dengan konsep kepemimpinan. Dengan memiliki kekuasaan, pemimpin memperoleh alat untuk mempengaruhi perilaku para pengikutnya. Pemimpin seharusnya tidak hanya menilai perilakunya sendiri agar mereka dapat mengerti bagaimana mereka mempengaruhi orang lain, akan tetapi juga pemimpin harus mau dan mampu menilai posisi mereka dan cara mengunakan kekuasaan.

KONSEP HUBUNGAN INTERNASIONAL DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Pendahuluan
Hubungan internasional dalam Islam didasarkan pada sumber-sumber bernormatif tertulis dan sumber-sumber praktis yang pernah diterapkan umat Islam dalam sejarah. Sumber normatif tertulis berasal dari Al-Quran dan hadis Rasulullah Saw. Dari kedua sumber ini kemudian ulama menuangkannya ke dalam kajian fiqh al-siyar wa al-jihad (hukum internasional tentang damai dan perang).
Konsep Hubungan Internasional dalam Perspektif Islam
            Teori dalam hubungan internasional islam terdiri dari dua aliran. Yaitu aliran tradisional dan aliran non-tradisional. Aliran tradisional cenderung lebih realist dan dalam hal ini lebih mirip kepada teori hubungan internasional modern. Sementara itu aliran kedua non-tradisional menjadikan perdamaian dan kerjasama sebagai dasar dalam melaksanakan hubungan internasional islam.

Sejarah, Tingkat Analisis Dan Unit Analisis Hubungan Internasional

Pendahuluan
            Pada saat ini hubungan internasional menjadi hal yang penting yang dilakukan oleh berbagai negara dalam rangka pencapaian tujuan politik luar negerinya. Mengenai sejarah hubungan internasional dapat dikatakan bahwa hubungan internasional telah lama ada, dan bisa dikatakan titik puncak perkembangannya terjadi pada perang dunia ke satu. Selain itu mengenai masalah tingkat analisis dan unit analisis hubungan internasional memiliki berbagai macam perspektif dan persepsi. Para ahli juga memiliki pendapat yang berbeda dalam merumuskan tolak ukur level bagi analisis hubungan internasional itu sendiri.
  1. Sejarah Hubungan Internasional
            Sejarah hubungan internasional dapat dikatakan dimulai dengan adanya perjanjian perdamaian westphalia pada tahun 1648 yang mengakhiri perang tiga puluh tahun yang mana pada saat itu sistem negara modern berkembang. Westphalia mendukung bangkitnya negara-bangsa (nation-state), institusionalisasi terhadap diplomasi dan tentara.

Definisi, Lingkup Kajian, Aktor dan Sistem Dalam Hubungan Internasional

Pendahuluan
            Mempelajari hubungan internasional secara langsung akan berkaitan dengan aktor-aktor yang ada di dalamnya dan juga bagaimana ruang lingkup kajiannya. Aktor-aktor negara dalam hubungan internasional melakukan berbagai bentuk kedaulatan dan  penggunaan kekuasaan guna untuk meraih kepentingan nasional negaranya, dan juga berupaya untuk mempertahankan perannya sebagai aktor utama dalam hubungan internasional.
            Saat ini hubungan internasional memiliki interaksi yang sifatnya lebih kompleks dan melintasi batas-batas negara dan itu membuat batasan-batasan politis tidak lagi menjadi penghalang efektif dalam pelaksanaan hubungan internasional.
  1. Definisi Hubungan Internasional
Hubungan Internasional merupakan hubungan yang dilakukan oleh bangasa-bangsa atau negara-negara, atau merupakan sebuah atau suatu hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi yang melewati dan melampaui suatu batas-batas kenegaraan. Sebagai suatu kenyataan, bahwasanya di dalam hubungan internasional ada suatu rangkaian kepentingan kemasyarakatan yang mana mereka menghendaki adanya suatu pemeliharaan dan juga pengaturan, selain itu juga adanya cara dalam penggunaan alat-alat politik kekuasaan, kemudian juga ada sistem norma, dan juga sistem peraturan yang dipakai dalam bertindak dalam melaksanakan hubungan internasional tersebut.